APP-BANGSA dan P3 TNI Desak Presiden Prabowo ‘Pecat’ Kapolri Listyo Sigit!

DEMOCRAZY.ID – Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) bersama Paguyupan Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3 TNI) secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera memecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Desakan ini disampaikan menyusul pernyataan Kapolri yang dinilai berbahaya bagi demokrasi dan prinsip supremasi sipil.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dirilis di Bandung, Selasa (28/1/2026), APP-BANGSA dan P3 TNI menilai pernyataan Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR RI—yang menyebut akan “melawan sampai titik darah terakhir” terkait wacana penataan kelembagaan Polri—bukan sekadar ekspresi pribadi, melainkan sinyal pembangkangan institusional.

“Pernyataan tersebut sangat berbahaya bagi negara hukum dan demokrasi. Itu bukan bahasa pejabat sipil dalam negara demokratis, melainkan bahasa ancaman,” demikian pernyataan resmi APP-BANGSA dan P3 TNI, Rabu (28/1/2026).

Menurut kedua organisasi, dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, aparat bersenjata sepenuhnya tunduk pada kekuasaan sipil.

Penataan kelembagaan negara merupakan domain kebijakan politik konstitusional yang tidak dapat dilawan dengan ancaman kekuatan institusi.

“Tidak ada satu pun pejabat penegak hukum yang berhak mengancam negara dengan kekuatan institusinya sendiri. Ketika kepala institusi bersenjata menggunakan frasa ‘perlawanan sampai titik darah terakhir’, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika, tetapi keselamatan demokrasi,” tegas mereka.

APP-BANGSA, yang menegaskan diri sebagai organisasi legal berbadan hukum, menilai pernyataan Kapolri telah menciptakan preseden berbahaya.

Pertama, aparat bersenjata seolah merasa memiliki hak veto terhadap keputusan politik negara.

Kedua, kepolisian diposisikan seakan berada di atas Presiden dan konstitusi. Ketiga, ancaman kekuatan dijadikan alat tawar dalam perdebatan kebijakan publik.

“Ini bukan semata soal struktur Polri. Ini soal siapa yang berdaulat dalam republik ini,” tulis mereka.

APP-BANGSA dan P3 TNI juga mengingatkan bahwa runtuhnya demokrasi tidak selalu diawali oleh kudeta terbuka atau tank di jalan, tetapi sering kali bermula dari normalisasi ancaman aparat terhadap kekuasaan sipil yang sah.

Atas dasar itu, kedua organisasi menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengambil sikap tegas dengan memecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara tidak hormat karena dinilai telah melakukan pembangkangan terhadap prinsip supremasi sipil.

Kedua, DPR RI, khususnya Komisi III, didesak berhenti menjadi “penonton atau juru sorak” dan menjalankan fungsi pengawasan secara nyata terhadap institusi kepolisian.

Ketiga, Polri diminta menghentikan praktik retorika kekuasaan dan kembali tunduk sepenuhnya pada konstitusi, bukan pada ego institusi.

“Negara hukum tidak boleh ditundukkan oleh ancaman. Aparat bersenjata tidak pernah diberi mandat untuk melawan rakyat dan pemerintahnya sendiri. Jika hari ini ancaman dibiarkan, esok hari bisa menjadi praktik,” demikian penegasan pernyataan tersebut.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Umum P3 TNI Mayjen TNI (Purn) Deddy S. Budiman dan Sekretaris Jenderal Ir. Syafril Sjofyan, BK Teks, MM.

Sumber: JakartaSatu

Artikel terkait lainnya