DEMOCRAZY.ID – Pertanyaan apakah tanaman di kuburan bisa meringankan siksa kubur sering muncul dan menimbulkan rasa ingin tahu tentang dalil serta hikmah di balik amalan ini.
Berdasarkan hadits shahih, Rasulullah SAW pernah meletakkan pelepah pohon kurma di atas dua kubur yang penghuninya sedang disiksa.
Praktik menanam tanaman di kuburan ini termasuk amalan sunnah yang memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam.
Melansir dari buku Hukum Merawat Jenazah: (Dari Memandikan Sampai Memakamkan) Menurut Syariat Islam karya KH. Muhammad Hanif Muslih Lc., hukum menanam pohon di atas makam adalah boleh, namun perlu memperhatikan jenis tanaman yang digunakan agar tidak merusak kubur.
Tanaman atau pohon yang ditanam diharapkan dapat memberikan manfaat spiritual bagi penghuni kubur melalui tasbih yang terus dilantunkan.
Berikut ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Jumat (31/10/2025).
Ya, tanaman di kuburan dapat meringankan siksa kubur berdasarkan dalil yang shahih.
Hal ini dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari Abdullah bin Abbas yang menceritakan peristiwa ketika Nabi Muhammad SAW mendengar dua orang yang sedang disiksa di dalam kubur mereka.
Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW kemudian mengambil sebuah pelepah pohon dan membelahnya menjadi dua bagian.
Beliau meletakkan masing-masing belahan pelepah tersebut di atas kedua kubur.
Ketika ditanya oleh para sahabat tentang tindakan tersebut, Rasulullah menjawab bahwa beliau berharap siksa keduanya dapat diringankan selama pelepah itu masih basah atau belum kering.
Hikmah di balik amalan ini terletak pada kemampuan tanaman untuk bertasbih kepada Allah SWT.
Mengutip dari buku Fikih Interaktif: Menjawab Berbagai Persoalan Sosial Umat Islam karya K.H.M. Yusuf Chudlori, dijelaskan bahwa seluruh pepohonan dan tanaman senantiasa bertasbih kepada Allah SWT.
Keberadaan tanaman di atas makam bertujuan agar tanaman tersebut terus menerus melantunkan tasbih sehingga dapat meringankan azab para penghuni kubur.
Landasan utama praktik menanam tanaman di kuburan bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Hadits ini menjadi dalil kuat tentang diperbolehkannya meletakkan atau menanam tumbuhan di atas makam.
Teks hadits lengkapnya:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ ﷺ بِحَائِط مِنْ حِيْطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذِّبَانِ فِي قُبُوْرِهِمَا فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ يُعَذِّبَانِ وَمَا يُعَذِّبَانِ فِي كَبِيرٍ ثُمَّ قَالَ بَلَى كَانَ أَحَدُهُمَا لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ وَكَانَ الْآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً فَقِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا أَوْ إِلَى أَنْ يَيْبَسَا
Artinya: Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ia berkata, “Nabi Muhammad SAW berjalan di pinggir salah satu tembok kota Madinah atau Makkah.
Beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di kuburnya. Nabi Muhammad SAW kemudian bersabda, ‘Keduanya disiksa dan tidak disiksa karena sesuatu yang besar.
Ya, salah satunya tidak menutup (aurat) saat kencing dan orang lain berjalan mengadu domba.’ Nabi lalu meminta pelepah pohon dan beliau membaginya menjadi dua. Tiap satu belahan pelepah itu beliau letakkan di kuburan kedua orang itu. Sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, mengapa Anda melakukan ini?’ Nabi menjawab, ‘Semoga diringankan siksa untuk keduanya selama kedua bagian pelepah itu masih basah’.” (HR Bukhari)
Hadits ini memberikan beberapa pelajaran penting bagi umat Islam.
Pertama, siksa kubur adalah kenyataan yang harus diyakini sebagai bagian dari keimanan.
Kedua, dosa yang tampak sepele seperti tidak menjaga kebersihan saat buang air dan menyebarkan fitnah ternyata dapat menyebabkan siksa kubur.
Ketiga, pelepah atau tanaman yang masih segar memiliki keutamaan spiritual untuk meringankan siksa kubur.
Ketika ingin menanam tanaman di atas makam keluarga atau kerabat, terdapat beberapa adab dan tata cara yang perlu diperhatikan agar amalan ini sesuai dengan syariat dan tidak menimbulkan masalah.
Pastikan niat menanam tanaman adalah untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW dan berharap tanaman tersebut dapat meringankan siksa kubur melalui tasbihnya, bukan untuk pamer atau riya’. Keikhlasan niat sangat penting dalam setiap amalan.
Pilih tanaman yang berukuran kecil hingga sedang dengan sistem perakaran yang tidak terlalu dalam. Hindari pohon besar yang dapat merusak struktur kubur atau mengganggu makam lain di sekitarnya.
Jika makam berada di area pemakaman umum, sebaiknya meminta izin terlebih dahulu kepada pengelola pemakaman. Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa tanaman yang ditanam sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tanam tanaman dengan hati-hati agar tidak merusak kubur. Pastikan tanah di sekitar tanaman dipadatkan dengan baik agar tanaman dapat tumbuh dengan kokoh dan tidak mudah roboh.
Lakukan perawatan seperti menyiram air secara rutin, terutama saat musim kemarau. Tanaman yang terawat akan tetap segar dan dapat terus bertasbih untuk meringankan azab penghuni kubur.
Hindari menghias makam secara berlebihan dengan berbagai jenis bunga atau tanaman yang terlalu banyak. Kesederhanaan adalah prinsip dalam Islam, termasuk dalam menghias makam.
Ketika menanam atau menyiram tanaman di atas makam, jangan lupa untuk mendoakan penghuni kubur agar diampuni dosanya dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Doa adalah amalan yang sangat bermanfaat bagi mayit.
Selain menanam tanaman, praktik menyiram air di atas makam juga merupakan amalan yang memiliki landasan dalam hadits.
Para ulama menjelaskan bahwa hukum menyiram air di atas makam adalah sunnah atau dianjurkan.
Terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang amalan menyiram air di atas makam.
Pertama, dari Ja’far ibn Muhammad yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW menyiram air di atas kubur putranya, Ibrahim, dan meletakkan batu sebagai tanda di atasnya.
Dalam hadits lain disebutkan bahwa kebiasaan menyiramkan air di atas kubur sudah ada sejak masa Rasulullah SAW.
Hadits kedua diriwayatkan dari Jabir ibn Abdullah yang menceritakan bahwa makam Rasulullah SAW sendiri disiramkan air yang banyak oleh Bilal ibn Rabah.
Penyiraman dimulai dari kepala sebelah kanan sampai ke arah kaki, bahkan air yang disiramkan mencapai tembok dan tidak mampu mengitari tembok karena banyaknya.
Para sahabat seperti Hasan RA yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Syaibah berpendapat bahwa tidak ada bahaya dalam menyiramkan air di atas kubur.
Begitu juga pendapat dari Abi Ja’far RA yang menyatakan tidak mengapa menyiramkan air di atas kubur.
Merujuk pada buku Hukum Merawat Jenazah: (Dari Memandikan Sampai Memakamkan) Menurut Syariat Islam, ulama menjelaskan bahwa tujuan disiramkan atau diguyurkan air di atas kubur adalah agar kubur menjadi dingin sebagaimana dinginnya air atau agar debu dan pasir bisa menyatu menjadi tanah.
Sumber: Liputan6