Anggota Banser Jelaskan Kenapa Bisa Ada di Pengajian Habib Bahar Smith, Oh Ternyata…

DEMOCRAZY.ID – Anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) Tangerang Rida menjelaskan alasannya ada di pengajian Habib Bahar Smith hingga berujung pada penganiayaan.

Rida dianiaya oleh Bahar Smith dan pengikutnya saat mengikuti Tabligh Akbar di Cipondoh, Tangerang, Banten pada 21 September 2025 lalu.

Rida yang juga anggota Banser menjelaskan kenapa hadir di pengajian yang juga dihadiri Bahar Smith.

Menurut Rida, sebelum peristiwa naas tersebut dirinya mendapatkan undangan pengajian yang salah satu penceramahnya merupakan Bahar Smith.

Undangan tersebut tersebar dalam bentuk pamflet yang viral di what’s app.

Rida pun kemudian inisiatif menghadiri pengajian tersebut tanpa maksud tertentu.

“Saya murni hanya ingin mengikuti pengajian di Cipondoh,” kata Rida dalam wawancara Saksi Kata pada Selasa (12/2/2026).

Rida mengaku datang 10 menit sebelum pengajian selesai. Saat ratusan umat berkerubung ingin bersalaman dengan Bahar Smith, Rida pun ikut-ikutan.

Pria yang sebelumnya bekerja sebagai sales itu maju ke depan berdesak-desakan dengan jemaat lainnya untuk bisa bersalaman dengan Bahar Smith.

Namun tiba-tiba kata Rida, seorang pria menariknya dan memitingnya. Pria tersebut menariknya dari kerumunan jemaat lain.

“Padahal saya hanya ingin bersalaman dengan Habib Bahar,” ungkapnya.

Rida pun sudah menjelaskan kepada pria yang memitingnya bahwa dia hanya berniat bersalaman.

Rida pun membantah telah mencoba mencolok mata Bahar Smith dan kecewa dengan fitnah yang dibuat oleh pihak Bahar Smith.

Sebab kata Rida, saat itu sebelum mencapai Bahar Smith dia sudah ditarik oleh seorang pria keluar dari kerumunan.

Rida juga bahkan sempat diamankan di sebuah ruangan hingga dipukuli.

Selain pengikut Bahar Smith, tokoh agama Bahar Smith pun disebut ikut menganiaya Rida.

Penganiayaan tersebut membuat Rida hingga dirawat di rumah sakit berminggu-minggu.

Rida juga harus menjalani pengobatan jalan hingga tiga bulan lamanya sehingga harus kehilangan pekerjaan.

Saat ini Rida menjadi pengangguran karena insiden penganiayaan tersebut.

Rida pun berharap Polisi bisa berpikir jernih dan bersikap adil terhadap kasus penganiayaan yang menimpanya.

Terlebih Bahar Smith merupakan tokoh agama yang seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada jemaatnya.

Diketahui saat ini Bahar Smith dan ketiga pengikutnya menjadi tersangka dalam aksi penganiayaan terhadap Rida.

Namun sudah lima bulan kasus berselang, Bahar Smith tidak kunjung ditahan oleh Kepolisian.

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka 11 Februari 2026 lalu, bahkan Bahar Smith menerima penangguhan penahanan dengan alasan tulang punggung keluarga dan berprofesi sebagai ustaz.

Polres Metro Tangerang Kota memutuskan menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith dalam perkara pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota Banser.

Dengan keputusan itu, pria yang dikenal Habib Bahar tersebut diperbolehkan pulang pada Rabu (11/2/2026) tadi malam.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menuturkan kliennya tidak lagi menjalani penahanan dan dapat kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga.

Dia mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan tersebut.

Selain karena Bahar dinilai sebagai tulang punggung keluarga, ia juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya. Pihak keluarga pun turut memberikan jaminan.

“Pertimbangan Habib tulang punggung, keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif, untuk menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga,” kata dia.

Lebih lanjut, Ichwan mengungkapkan Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun kepada GP Ansor terkait insiden tersebut.

“Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor. Sehingga dari pihak GP Ansor juga sudah disampaikan, terkait dengan permintaan maaf Habib,” ujarnya.

Ichwan menambahkan pihaknya juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dan berencana menjalin komunikasi lebih lanjut dengan korban.

“Kami ke depan juga akan tetap aktif, untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice, sesuai dengan permohonan kami,” ungkapnya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya