Ancam ‘Ngamuk’ di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!

DEMOCRAZY.ID – Ketua Organisasi Ternak Mulyono atau Termul, Firdaus Oiwobo, melontarkan ancaman keras yang tidak biasa kepada aparat penegak hukum.

Dia menyatakan siap menggelar aksi protes ekstrem dengan berkemah dan tidur di depan Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukannya jika mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Cs tidak segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.

Firdaus Oiwobo mendesak kepolisian untuk segera bertindak dan menolak keras wacana penghentian penyidikan (SP3) terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Ditemui melalui kanal YouTube Rasis Infotainment pada 4 Oktober 2025, Firdaus Oiwobo menyuarakan ketidakpuasannya atas lambannya proses hukum.

Dia menuntut agar penegakan hukum dalam kasus ini tidak berlarut-larut.

“Cepat tetapkan tersangka Roy Suryo Cs jangan lama-lama dan tangkap dia. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” tegas Firdaus Oiwobo, menekankan bahwa kasus tersebut memiliki ancaman pidana yang serius.

Organisasi Termul, yang didirikan Firdaus Oiwobo pada 23 Agustus 2025, diketahui memiliki misi khusus untuk mendukung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Prabowo dari segala serangan dan provokasi politik, termasuk isu ijazah palsu ini.

Ancaman Firdaus Oiwobo bukan hanya sekadar demonstrasi biasa.

Ia bersumpah akan melakukan aksi menginap di markas kepolisian jika penyidikan kasus tersebut dihentikan.

“Kalau ada wacana SP3 enggak bisa. Ngamuk gua kalau SP3 gua kagak pulang gua di Polda Metro Jaya tidur nginep biarin berbulan-bulan,” ancamnya.

Ia bahkan memastikan keseriusan ancamannya.

“Kalau sampai SP3 Pak Kapolda Pak Asep (Irjen Asep Edi Suheri), saya bawa baju sama tenda. Gua demo dia kalau SP3,” imbuhnya, menegaskan bahwa ancaman ini adalah peringatan serius.

Firdaus Oiwobo meyakini bahwa aparat kepolisian sebenarnya sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat kubu Roy Suryo Cs.

Dia bahkan memprediksi bahwa nama Rismon dan Roy Suryo memiliki potensi besar untuk segera menyandang status tersangka.

“Saat ini sudah ada tersangkanya gua yakin banget, tapi gua enggak menuduh ya, Rismon, Roy Panci, itu bakal jadi tersangka enggak lama lagi lah. Seminggu dua minggu lagi akan jadi tersangka,” pungkasnya, menunjukkan optimisme terhadap kinerja Polda Metro Jaya.

Ancaman aksi ‘menginap’ ini tentu menjadi sorotan baru dalam dinamika politik dan hukum, sekaligus memberikan tekanan publik yang unik kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus dugaan ijazah palsu yang telah lama bergulir.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya