DEMOCRAZY.ID – Nasib Cloudflare di Indonesia kini berada di ujung tanduk.
Belum reda kehebohan akibat gangguan global yang melumpuhkan internet kemarin, perusahaan infrastruktur web asal San Francisco ini kini menghadapi ancaman blokir total dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Alasannya bukan sekadar administrasi, melainkan tuduhan serius: Cloudflare dituding menjadi “pelindung utama” bagi ribuan situs judi online (judol) yang beroperasi di Tanah Air.
irektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, membuka data mengejutkan usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi, Selasa (19/11).
Berdasarkan operasi siber terbaru, pemerintah menemukan pola identik dari situs-situs haram tersebut.
“Hasil tracking kami menunjukkan mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Dari sekitar 10 ribu situs yang kami take down, sebanyak 76% di antaranya menggunakan layanan Cloudflare,” ungkap Alexander.
Para bandar judi online memanfaatkan fitur Content Delivery Network (CDN) dan proteksi anti-DDoS milik Cloudflare untuk menyamarkan alamat IP asli server mereka.
Hal ini membuat situs-situs tersebut sulit dilumpuhkan hanya dengan pemblokiran DNS atau nama domain biasa.
Cloudflare, secara tidak langsung, memberikan “rompi anti-peluru” bagi situs ilegal ini.
Alexander menegaskan bahwa Cloudflare melakukan pelanggaran ganda (double violation) terhadap kedaulatan digital Indonesia:
Administratif: Belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, melanggar Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020.
Operasional: Tidak memiliki perwakilan resmi atau server fisik di Indonesia, serta memfasilitasi konten ilegal.
Komdigi telah melayangkan “Surat Peringatan Keras”. Cloudflare diberi tenggat waktu 14 hari kerja untuk menunjukkan itikad baik.
“Kerja sama yang kami minta sangat sederhana: Cloudflare harus melakukan filtering dan tidak lagi menerima permintaan layanan dari situs-situs yang jelas-jelas merugikan masyarakat Indonesia, khususnya judi online,” tegas Alexander.
Jika ultimatum ini diabaikan, Komdigi siap mengambil langkah ekstrem: pemblokiran total terhadap seluruh IP dan layanan Cloudflare di Indonesia.
Alexander menyadari konsekuensi dari langkah ini.
Mengingat sekitar 20% trafik web dunia (termasuk banyak media, e-commerce, dan situs pemerintahan) menumpang lewat jalur Cloudflare, pemblokiran ini berpotensi menyebabkan gangguan akses internet masif di dalam negeri.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap judi online adalah harga mati.
“Bagi pengguna Cloudflare di Indonesia, baik situs resmi maupun layanan lain, sebaiknya mulai mencari alternatif lain. Jangan tergantung terus pada satu penyedia yang tidak patuh aturan,” peringat Alexander kepada pelaku industri digital lokal.
Sumber: Inilah