Akademisi di Bali Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Argumentasinya!

DEMOCRAZY.ID – Wacana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto di bawah rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai banyak pro dan kontra.

Sejumlah pihak menilai Soeharto memang memiliki kelayakan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, namun tidak sedikit juga yang menentang pemberian tersebut. Para pihak yang pro maupun kontra ini memiliki alasan masing-masing.

Dari Provinsi Bali, sejumlah akademisi dilaporkan menyatakan dukungannya terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto yang menjadi salah satu kandidat penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November atau pada hari pahlawan.

Soeharto dianggap sebagai sosok yang memiliki jasa besar bagi Indonesia.

“Kalau melihat dari segi objektifnya, Bapak Soeharto memimpin puluhan tahun loh ya, juga harus melihat apa sih yang sudah dibangun oleh beliau. Jadi berhak juga beliau untuk diberikan gelar tersebut,” kata dosen Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Universitas Dwijendra, Ni Made Adi Novayanti dalam acara diskusi “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi” di Denpasar, Kamis (6/11).

Terlepas dari pro dan kontra yang saat ini tengah terjadi di publik, perempuan yang akrab disapa Nova itu menilai banyak pencapaian yang sudah ditorehkan oleh Presiden Soeharto selama memimpin Indonesia 32 tahun.

“Yang jelas, tidak boleh melupakan sejarah dan jasa beliau,” ucapnya.

Kendati demikian, Nova tidak ingin pemberian gelar tersebut malah menimbulkan sebuah isu yang kemudian menimbulkan konflik. Oleh karena itu peran media menjadi penting dalam hal ini.

“Jadi, sebagai orang-orang media ketika ada hal-hal yang seperti itu, tanggapi secara positif tetapi tidak digoreng dalam bahasa medianya itu sebagai sebuah konflik. Tujuannya seperti lagi-lagi sebagai media yang harus netral ketika ada isu-isu itu,” tegasnya.

Senada dengan Nova, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, I Gede Nandya Oktora menilai bangsa yang besar tidak boleh melupakan jasa para pemimpin terdahulu, termasuk Soeharto yang dikenal sebagai bapak pembangunan nasional.

“Yang jelas, tidak boleh melupakan sejarah dan jasa beliau,” ucap pria yang akrab disapa Nandya ini.

Kendati demikian, Nandya menyerahkan seluruh proses administrasi dan kelaiakan gelar pahlawan Presiden Soeharto kepada pihak yang berwenang agar lebih tepat dengan juga mendengarkan masukan publik.

“Tetapi untuk urusan setuju atau tidaknya, saya serahkan pada pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan mengenai Soeharto menjadi pahlawan nasional saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahlil yang juga menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan Prabowo mempertimbangkan ihwal usulan tersebut.

“Yang berikut kami juga tadi melaporkan kepada Bapak Presiden selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar. Saya bilang, Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar, kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,” kata Bahlil setelah bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/11).

Menteri Bahlil menuturkan Prabowo menerima aspirasi yang disampaikan partainya tersebut.

Menurut dia, Prabowo juga akan mempertimbangkan apa yang menjadi usulan partai beringin itu.

Sementara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto, sebagai pemutihan terhadap kejahatan negara masa lalu.

Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza mengatakan banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terjadi selama Soeharto memimpin Indonesia.

Dia menyebut pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto sebagai amnesti rezim era Prabowo Subianto terhadap kekejian Orde Baru.

“Apakah ini bukan suatu impunitas. Apakah rekonsiliasi ini tidak lebih dari sebenarnya sebuah amnesti yang tidak resmi,” ujarnya.

Toh, kata Ibnu, pemberian gelar pahlawan ke Soeharto menjadi kontradiksi, karena mertua Presiden RI Prabowo Subianto itu bagian dari negara dengan pernah menjabat pemimpin Indonesia.

Dia menganggap tidak logis apabila negara memaafkan dirinya sendiri atas pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat.

“Hanya orang gila atau orang yang secara logika hukum cacat ketika negara melakukan pelanggaran, kemudian memaafkan dirinya sendiri terhadap pelanggaran yang dilakukan terhadap warga negaranya,” katanya.

Selain itu, Ibnu menilai pemerintahan era Soeharto banyak melakukan pelanggaran hukum dan korupsi.

Dia bahkan menyebut negara sendiri telah mengakui masalah itu melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) era Orde Baru.

“Nah, ini sudah artinya negara mengakui bahwa ada permasalahan selama 32 tahun pemerintahan (Soeharto),” katanya.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya