DEMOCRAZY.ID – Sejumlah ahli geologi dari kampus UGM dan ITB ikut memberikan tanggapan terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang sumber air minum dalam kemasa di pabrik Subang berasal dari sumur bor.
Mereka menyebut bahwa pengeboran merupakan salah satu cara untuk mendapatkan sumber air yang berkualitas.
Ahli Hidrogeologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Heru Hendrayana mengatakan sumber air yang baik untuk industri air minum dalam kemasan (AMDK) berasal dari air tanah dalam.
Pengeboran ia menjelaskan merupakan salah satu cara pengambilan sumber air tersebut.
“(Air dalam tanah) itu kuantitas dan kualitasnya sudah jelas. Perusahaan yang besar akan milih sumbernya dari mana bukan sekadar airnya banyak, tapi sumbernya dari mana,” ucap Heru saat acara diskusi Jejak Air Pegunungan, Mata air dan Air Tanah di Kampus ITB, Selasa (4/11/2025).
Ia melanjutkan air pegunungan tidak selalu didapat dari kawasan gunung. Air tersebut dapat diperoleh dari titik lain dengan berbagai cara salah satunya pengeboran.
“Ketika ikut sistem akuifer bisa saja air didapat di luar pegunungan, tetapi masuk disebut air pegunungan,” kata dia.
Ia menambahkan yang lebih penting lainnya yaitu sumber pengambilan air dari mana.
Sebab hal itu yang akan menentukan terhadap kualitas dan kuantitas.
Dosen Teknik Geologi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) Dasapta Erwin Irawan mengatakan perusahaan yang menjual air tidak mungkin mengambil air dangkal seperti sungai walau asalnya dari mata air. Sebab banyak yang sudah tercampur limbah seperti kotoran sapi.
Ia menyebut mereka akan mengambil sumber dari air dalam. Selain itu, praktik tersebut dilakukan bukan hanya di Indonesia, akan tetapi juga di luar negeri.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang pada Rabu (22/10).
Dia mendapatkan keluhan warga berupa sulitnya mendapatkan air bersih.
Dalam rekaman video kunjungannya itu, Dedi Mulyadi mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keterbatasan akses air bersih di sekitar area pabrik.
Jangan sampai kejadian begini. Air yang dari sini diangkut dan dijual dengan harga mahal, orang di sekitar gunung enggak mandi karena tidak punya air bersih,” kata Dedi.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.
Hal tersebut disampaikan setelah pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua, Selasa (28/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
“Kalau sampai hari ini (kemarin) kami belum temukan pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear kita mengakui bahwa memang air gunung,” kata Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok.
Dia menjelaskan, kesimpulan itu diambil setelah BPKN mendapat penjabaran yang cukup ilmiah dan jelas bahwa memang sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil dari proses bor.
Dia melanjutkan, Aqua memang merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan. Menurut dia, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang ringan dan mudah diterima berkenaan dengan sumber bahan baku industri AMDK.
Menurut dia, lantaran publik mungkin tidak bisa membedakan secara detail jenis-jenis sumber air baku industri AMDK.
VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan Aqua terus dan tetap berkomitmen menyajikan produk berkualitas bagi masyarakat. Dia melanjutkan, AMDK merupakan kategori industri yang wajib SNI.
Dia menegaskan, setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI yang ada.
Bahkan, sambung dia, Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI.
“Jadi insya Allah dimanapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama dan juga pasti disetujui oleh Badan POM,” katanya.
Vera memastikan, klaim pada label Aqua sudah sesuai fakta di lapangan yakni sumber air pegunungan yang bisa dibuktikan dengan beberapa studi dan sains mulai dari geologi hingga hidrologi.
Namun memang, dia menjelaskan, pengambilan sumber air tersebut dilakukan melalui pengeboran.
“Jadi sumber airnya, sumber air pegunungan sesuai klaim kami di label. Namun, cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan,” katanya.
Sumber: Republika