Ahok Ungkap Asal ‘Borok’ Pertamina dari BUMN Hingga Presiden RI!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Jaksa Agung RI periksa Presiden RI atas dugaan korupsi kilang di BUMN Pertamina.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam persidangan korupsi Pertamina yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026).

Ahok menjelaskan buruknya Pertamina bukan hanya karena sistem salah satu perusahaan BUMN tersebut yang buruk.

Namun kata Ahok, borok pengelolaan Pertamina ada di Kementerian BUMN hingga Presiden RI.

Misalnya saja kata Ahok petinggi Pertamina yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid yang dicopot oleh Kementerian BUMN RI saat itu.

Djoko Priyono diketahui pernah menjabat Direktur Utama (Dirut) KPI tahun 2021-2022.

Sementara Mas’ud Khamid pernah menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020-2021.

Ahok Heran kenapa keduanya dicopot dalam waktu yang singkat padahal memiliki integritas yang bagus.

Bahkan Mas’ud Khamid sampai rela mengundurkan diri lantaran dipaksa tanda tangan untuk sesuatu yang bisa merugikan keuangan negara.

Maka kata Ahok, seharusnya Kejaksaan Agung RI juga memeriksa orang yang berwenang dalam memilih jajaran direksi di Pertamina yakni Kementerian BUMN hingga Presiden RI.

Ahok sendiri tidak menyebut nama Presiden RI. Namun diketahui korupsi dugaan oplos BBM di kilang Pertamina terjadi di era Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden.

“Ini orang terbaik Pak Djoko itu, makanya saya tulis dicopot. Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?” kata Ahok.

Mendengar pernyataan Ahok, lantas penonton sidang bersorak sorai hingga Ketua Hakim pun meminta agar peserta sidang tenang.

Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi Pertamina periode 2018-2023.

Adapun dalam surat dakwaan kasus korupsi Pertamina jaksa menemukan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023.

Dalam dakwaan korupsi kali ini berkaitan untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah yang akan diolah di Kilang Pertamina, fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina Januari 2018 sampai September 2020 dan PT KPI Oktober 2020 sampai Desember 2023 melakukan impor minyak mentah selama periode 2018 sampai 2023.

Pihak-pihak terkait pada Fungsi ISC dan PT KPI menetapkan dan melaksanakan mekanisme impor minyak mentah tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.

Pelaksanaan itu dengan memberikan persetujuan kepada Trafigura Pte. Ltd. dan Trafigura Asia Trading selaku mitra usaha atau supplier untuk mengikuti pengadaan minyak mentah atau kondensat.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya