DEMOCRAZY.ID – Advokat Ahmad Khozinudin mengungkapkan adanya dugaan upaya sejumlah pihak yang terus menghubungi para aktivis terkait perkara polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, komunikasi tersebut bertujuan mengajak para pihak yang terlibat untuk menempuh jalur restorative justice (RJ).
Khozinudin yang menjadi Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyampaikan bahwa hingga Sabtu malam (15/3), beberapa pihak masih mencoba menghubungi kliennya melalui telepon maupun pesan WhatsApp, bahkan ada yang meminta bertemu langsung.
“Narasinya sama, mengajak menempuh jalan RJ. Intimidasi dilakukan secara halus, sementara iming-iming juga ditawarkan dengan berbagai variasi, mulai dari tawaran pekerjaan hingga umroh ke tanah suci,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebut sejumlah pihak yang menghubungi kliennya tersebut diduga berperan sebagai “makelar RJ”.
Menurutnya, sebagian di antaranya merupakan pemain lama, sementara sebagian lainnya disebut baru terlibat.
Khozinudin mengatakan pihaknya telah mengetahui identitas beberapa orang yang disebut melakukan pendekatan tersebut.
Bahkan, menurutnya, ada juga yang dikenal sebagai aktivis namun diduga melakukan komunikasi di belakang layar.
Dalam pernyataannya, Khozinudin menyebut beberapa nama klien yang ia dampingi, di antaranya Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani.
Ia juga menyinggung nama Rismon Sianipar, yang menurutnya disebut-sebut ikut mendorong upaya penyelesaian melalui restorative justice.
“Ini menunjukkan kubu Solo tidak percaya diri menghadapi perkara di pengadilan. Mereka terus berupaya memburu para pejuang agar mau mengambil fasilitas RJ,” ujarnya.
Khozinudin menilai isu rencana penangkapan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut kemungkinan hanya bentuk tekanan psikologis.
Ia mengatakan narasi penangkapan disebut-sebut akan terjadi sebelum atau setelah Lebaran.
Menurutnya, jika penangkapan benar-benar dilakukan, hal itu justru berpotensi memicu reaksi publik karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap para aktivis.
Karena itu, ia meminta kliennya untuk tidak menerima tawaran apa pun yang berkaitan dengan upaya perdamaian tersebut, termasuk pemberian atau fasilitas dari pihak tertentu.
“Kami meminta seluruh pihak yang kami dampingi untuk tetap konsisten dan tidak tergiur dengan tawaran apa pun,” ujarnya.
Polemik terkait dugaan ijazah Presiden Jokowi sendiri sebelumnya menjadi sorotan publik dan memicu sejumlah laporan hukum serta perdebatan di ruang publik.
Namun hingga kini, berbagai pihak masih memiliki pandangan berbeda terkait persoalan tersebut.
Sumber: RadarAktual