Ahli Kapolri Bongkar ‘Dalang’ di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Ada yang Mengendalikan!

DEMOCRAZY.ID – Penanganan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya belum juga berujung pada pelimpahan berkas ke kejaksaan, meskipun penyidik telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan menggelar perkara khusus.

Lambannya perkembangan perkara ini membuat sorotan publik semakin menguat, terlebih karena kasus tersebut menyangkut figur publik dan mantan kepala negara.

Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menilai penyelesaian perkara ini seharusnya tidak memakan waktu lama apabila murni merupakan kasus pidana tanpa muatan lain.

“Kalau kasus ini pidana murni hanya menuduh menggunakan ijazah palsu, ya itu penyidikannya 2 bulan aja mesti selesai. Saksi ahli paling lima saja cukup. Kemudian alat-alat bukti yang di lapangan, bukti digital itu ya 20 aja cukup,” kata Aryanto dikutip dari tayangan akun YouTube Kompas TV, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, berlarut-larutnya proses penyidikan tak lepas dari adanya unsur politik yang membayangi perkara tersebut.

Ratusan Bukti dan Saksi Dinilai Tidak Lazim

Aryanto mengungkapkan, penyidikan kasus ini justru berkembang menjadi sangat besar dengan jumlah alat bukti dan saksi yang tidak lazim.

“Tetapi, lanjut Aryanto, karena kasus ini di belakangnya ada ‘orang yang mengendalikan’, membuat penyidik harus mengumpulkan 712 alat bukti.”

“Menurut saya itu sangat spektakuler ya. Kemudian saksinya 100, saksi ahlinya ada 20,” katanya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa setelah empat bulan penyelidikan, para tersangka belum dilakukan penahanan dan masih diberi ruang untuk mengajukan saksi meringankan serta permintaan gelar perkara terbuka.

“Nah, kok penyidik juga masih memberikan waktu juga gitu loh. Terus kemudian kemarin setelah dikasih waktu malah minta gelar perkara terbuka. Nah, sudah diladeni gelar perkara terbuka, malah keluar mengatakan bahwa mengatakan gelar perkara yang enggak benar dan sebagainya,” singgungnya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya