DEMOCRAZY.ID – Muncul istilah Orde Baru (orba) sudah kembali lagi menjadi Neo Orba paska penetapkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional, yang juga dirasakan dalam dunia akademis.
Mahasiswa Universitas Tujuhbelas Agustus 45 Jakarta mau membuat acara diskusi dengan tema “Soeharto Bukan Pahlawan”, mahasiswa tersebut malah di skorsing.
Dalam pandangan mahasiswa kembalinya istilah Neo Orba bukan sekedar isapan jempol semata, pembungkaman terhadap akademisi sampai skorsing mahasiswa sudah sejak lama dilakukan.
Selah satu Faktanya mahasiswa Jurusan Fakultas Ekonomi, Bisnis dan Ilmu Sosial (FEBIS) Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45 Jakarta), Damar Setyaji Pamungkas diskorsing secara akademik, dikarenakan hendak menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Soeharto Bukan Pahlawan” Tantang Fadli Zon: 1000 Disa Politik Soeharto.
Diskusi tersebut tadinya direncanakan dilaksanakan di Kantin Kampus UTA’45 Jakarta, pada pukul 16.00 WIB.
Damar sendiri bertindak sebagai salah satu narasumber dalam diskusi.
Pada Pukul 11.00 WIB, Damar dipanggil secara lisan oleh Dekan FEBIS UTA’45, Dr.Bobby Reza S.Kom, MM. Menurut Damar tindakan Dekan tersebut karena ada dorongan dari pihak Rektorat yang menyatakan bahwa Rektorat didatangi oleh Kepolisian dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang menekan Rektor agar tidak menyelenggarakan diskusi tersebut.
Alasannya Diskusi bernuansa “politik” praktis, mirip seperti argumentasi aparat era orde baru ketika hendak menghentikan kegiatan akademis.
Damar menolak argumentasi tersebut, sebab dalam perspektifny gelar kepahlawanan selama ini, hanya bergantung pada perspektif rezim berkuasa, sementara perspektif rakyat tidak pernah didengar.
Siapa yang berkuasa maka gelar Pahlawan akan diberikan pada sosok yang sesuai dengan selera dan kepentingan penguasa, untuk itu harus dikaji ulang, dan rencana pemberian gelar pada Soeharto adalah sebuah contoh kasusnya.
Melihat Damar bersikukuh, pihak kampus mengambil langkah-langkah sistematis. Pukul 14.50 WIB, area kantin kampus disterilkan, kemudian dipasangi spanduk “Dilarang Melaksanakan Kegiatan Politik Praktis di Kampus UTA’45 Jakarta. Bagi yang terlibat akan dikenakan sanksi skorsing/DO.
Seluruh akses menuju kantin dibatasi. Bahkan pintu belakang menuju parkiran dikunci rapat, mahasiswa yang hendak melaksanakan diskusi dihalangi dengan alasan menjaga keterlibatan kampus.
Sekitar pukul 15.30, Damar kembali dipanggil ke Fakultasnya, Damar langsung di sodori Surat Keputusan No.693/FEBIS.UTA45/SS/XI/2025, yang isinya tentang sanksi skorsing Mahasiswa FEBIS, atas nama Danar Setyaji Pamungkas, yang direkomendasikan oleh Ketua Program studi Manajemen Nomor: 001/FEBIS.UTA45/MAN/S.Rekom/XI/2025.
Damar terkejut tapi tetap berusaha tenang, sebagai bentuk itikad baik dia mengirimkan surat rekomendasi ke pihak rektorat.
Tapi tidak ditemui dengan alasan rektor sedang berada di Luar Negeri.
Sementara itu, Aktivis Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Tegar Alfiansyah, merasa heran, jika saat seperti ini masih ada pembatasan diskusi di lingkungan kampus, apalagi dituduh berpolitik praktis.
Menurut, Tegar diskusi tersebut tidak terafiliasi dengan partai manapun dan bukan dalam rangka kampanye partai atau caleg.
“Ini sedang tidak musim kampanye untuk menjadi apapun, jadi dimana letak politik praktisnya”, ungkap tegar pada media.
Selain itu Tegar juga heran karena tidak ada argumentasi mendasar yang membuat diskusi ini menjadi tidak layak.
“Intinya kami ingin membedah makna pahlawan dalam persepektif mahasiswa, rakyat termasuk pemerintah. Janganlah makna pahlawan itu hanya diterjemahkan oleh pemerintah berkuasa, nanti berabe, begitu ganti presiden dan penguasa, maka gelar pahlawan yang sudah diberikan bisa dicabut, terus yang diangkat yang sesuai dengan kepentingan pemerintah yang baru, kan kusut jadinya”, pungkasnya.
Dalam kronologis yang disampaikan Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID), disebutkan, bahwa berdasarkan keterangan Dekan Fakultas Ekonomi, Bisnis dan Ilmu Sosial (FEBIS) UTA’45 Jakarta, pihak kampus mengalami tekanan dari Aparat Polda Metro Jaya. Benarkah?
Dalam kronologis diceritakan Bahwa Dekan FEBIS UTA’45 Dr. Bobby Reza, S.Kom, MM, menyatakan pihak rektorat didatangi oleh aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya yang menekan rektor agar tidak menyelenggarakan diskusi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, yang dihubungi rekan OKEGUYS.COM menyatakan, bahwa Kepolisian tidak akan pernah mengahalangi diskusi apapun apalagi jika dilaksanakan di dalam kampus. Karena pasti memiliki sifat ilmiah, memiliki riset yang cukup dan obyektif.
“Polda Metro Jaya tidak akan menhambat aspirasi masyarakat dalam mengemukakan pendapat, kami akan mengawal dan melayani, jika ada aksi,” ujarnya saat ditanya tentang adakah upaya ‘cawe-cawe’ Polda dalam diskusi dalam Kampus.
Lebih lanjut khusus tentang diskusi di dalam lingkungan kampus, tegas Heru Budi menyatakan tidak pernah menghambat.
“Iya, tidak akan melarang diskusi, apalagi di dalam kampus,” tegasnya.
Pihaknya juga selalu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama terkait pemberian pengharagaan, oleh negara pada seseorang.
“Pemberian penghargaan oleh negara itu past sudah melalui mekanisme yang ada, mari kita sama-sama menghormati,” Pungkasnya.
Lantas siapa sebenarnya yang memberikan larangan pada diskusi yang rencananya digelar pada 10 november 2025 itu?
Sementara itu, Dekan FEBIS UTA.45 Jakarta Dr. Bobby Reza, S.Kom, MM yang dihubungi via WA, hingga informasi ini diturunkan tidak merespon maupun mengangkat telepon.
Sumber: Strategi