DEMOCRAZY.ID – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto menyalakan kembali bara perdebatan yang belum padam selama lebih dari dua dekade.
Bagi banyak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa Orde Baru, penghargaan ini bukan penghormatan, melainkan penghinaan terhadap sejarah dan luka bangsa sendiri.
Mereka mempertanyakan, bagaimana sosok yang dihubungkan dengan sederet tragedi berdarah kini justru ditahbiskan sebagai pahlawan?
Namun, pemerintah menepis keras tudingan tersebut. Melalui Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), membantah bahwa Soeharto terlibat dalam kejahatan kemanusiaan apapun.
“Nggak pernah ada buktinya kan, nggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Nggak ada. Saya kira nggak ada itu,” ujar Fadli di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 5 November 2025 lalu.
Ia bahkan menantang pihak-pihak yang mengaitkan Soeharto dengan genosida pasca-G30S 1965 untuk menunjukkan bukti konkret.
“Mana buktinya? Kan kita bicara sejarah dan fakta dan data gitu. Ada nggak? Nggak ada kan?” tegasnya.
Namun, fakta sejarah mencatat sebaliknya. Sejumlah laporan Komnas HAM, riset akademik, dan kesaksian korban justru menampilkan potret kelam kekuasaan 32 tahun Soeharto yang penuh kekerasan, penindasan, dan pelanggaran HAM berat yang hingga kini tak tersentuh keadilan.
Pasca-peristiwa G30S 1965, ratusan ribu hingga jutaan orang dituduh komunis dan mengalami penangkapan, penyiksaan, pemerkosaan, kerja paksa, hingga pembunuhan massal.
Komnas HAM mencatat 32.774 orang hilang, sementara berbagai riset menyebut korban mencapai 1,5 hingga 3 juta jiwa.
Banyak di antaranya dieksekusi tanpa proses hukum, dikubur di lubang-lubang massal yang hingga kini tak pernah diungkap negara.
Program ‘penertiban’ yang dikenal dengan Petrus (Penembakan Misterius) dilakukan untuk menumpas preman.
Namun, dalam praktiknya, ribuan orang dibunuh tanpa pengadilan, sekadar karena tampilan mereka dianggap ‘liar’. Tubuh-tubuh tak dikenal berserakan di jalanan, dijadikan ‘pesan ketakutan’ bagi masyarakat.
Pada Februari 1989, bentrokan di Talangsari, Lampung Timur, berakhir dengan pembantaian 130 warga. 109 rumah dibakar, dan warga sipil dipukuli, disiksa, serta dipenjarakan tanpa dasar hukum yang jelas.
Di bawah status Daerah Operasi Militer (DOM), aparat ABRI melakukan penyiksaan sistematis terhadap warga sipil Aceh.
Rumoh Geudong menjadi simbol horor: warga ditahan, diperkosa, dan dieksekusi di pos militer tanpa pernah diadili. Luka itu masih membekas di Tanah Rencong hingga kini.
Menjelang kejatuhan Orde Baru, 14 aktivis pro-demokrasi diculik dan tak pernah kembali. Di antaranya Wiji Thukul, Herman Hendrawan, dan Petrus Bima Anugerah.
Komnas HAM menyimpulkan peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM berat yang terencana dan melibatkan aparat negara.
Kerusuhan yang mengguncang Jakarta dan kota besar lainnya pada Mei 1998 menelan 1.190 korban jiwa.
Sebanyak 85 perempuan, mayoritas etnis Tionghoa, diperkosa secara brutal, dan ratusan bangunan dibakar. Peristiwa ini menjadi titik balik runtuhnya kekuasaan Soeharto, tetapi keadilannya tak pernah datang.
Pada 12 Mei 1998, empat mahasiswa Universitas Trisakti; Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie, tewas ditembak aparat.
Tak lama kemudian, dalam Tragedi Semanggi I–II, 18 mahasiswa gugur, 681 lainnya luka-luka. Tembakan tajam aparat negara menjadi simbol represi terhadap gerakan mahasiswa yang menuntut reformasi.
Di penghujung kekuasaan Orde Baru, ratusan orang di Banyuwangi dan sekitarnya dibantai karena dituduh sebagai dukun santet.
Kekerasan massal ini berlangsung dari Februari hingga September 1998, menambah daftar panjang korban kekacauan yang dibiarkan negara.
Deretan peristiwa ini menunjukkan ironi terbesar dalam sejarah Indonesia; seorang pemimpin yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat kini diabadikan sebagai pahlawan nasional.
Bagi sebagian rakyat, pemberian gelar itu bukan sekadar penghargaan, melainkan penghapusan memori kolektif terhadap penderitaan jutaan rakyat.
Namun, bagi rezim, kini sejarah seolah justru bisa dinegosiasikan di mana luka bisa disapu dengan penghargaan.
Sumber: Konteks