Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya? Oh Ternyata…

DEMOCRAZY.ID – Nama Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja mendadak menjadi sorotan publik.

Setelah fotonya tersebar luas di lokasi eksekusi lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Eksekusi yang dilakukan pada 3 November 2025 itu berlangsung di atas lahan seluas 16,41 hektare tepat di depan Mal Trans Studio Makassar.

GMTD mengklaim sudah memenangkan perkara di pengadilan dan mengeksekusi lahan tersebut.

Sementara Kalla Group menegaskan tanah itu sah miliknya berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan sejak 1996.

Di tengah ketegangan antara dua korporasi besar itu, kemunculan seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal di lokasi eksekusi menimbulkan tanda tanya.

Siapa sebenarnya Achmad Adipati, dan apa perannya dalam sengketa itu?

Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang sejak 26 Oktober 2023 menjabat Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Untuk Penugasan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Lulusan pascasarjana Chartered Management Institute, Inggris (2007), Achmad dikenal berwawasan global dan memiliki rekam jejak panjang dalam misi militer serta diplomatik.

Ia pernah bertugas di Vietnam, Yordania, Australia, Korea Selatan, dan Kanada, serta memimpin Kontingen Garuda UNIFIL di Lebanon.

Di lingkungan TNI, Achmad dikenal sebagai perwira dengan keahlian di bidang intelijen, komunikasi sosial, dan pembinaan teritorial.

Berbagai penghargaan telah diterimanya, termasuk Medali UNIFIL Lebanon dan Wing Kehormatan Pasukan Khusus Airborne 911 Kamboja.

Achmad Adipati sendiri sudah membantah keterlibatannya dalam proses hukum antara Kalla dan GMTD.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Tanjung Bunga bukan untuk mendampingi atau memimpin eksekusi, melainkan untuk memastikan tidak ada unsur TNI yang terlibat secara institusional dalam kegiatan perdata tersebut.

“Saya hadir untuk memastikan tidak ada unsur TNI selain satuan kewilayahan (Kodim/Koramil) yang terlibat dalam sengketa itu,” ujarnya.

Achmad juga menegaskan posisinya berada di luar pagar lokasi eksekusi, bukan di area pembacaan putusan seperti informasi yang beredar.

“Tempat saya berdiri itu bukan di lokasi eksekusi, tapi di luar pagar,” tegasnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono juga membenarkan bahwa sosok dalam foto yang beredar adalah Mayjen Achmad Adipati.

Namun, ia menyebut pihaknya masih menelusuri lebih jauh maksud dan konteks kehadiran jenderal bintang dua itu di lokasi.

“Benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat Staf Khusus KSAD. Kami sedang menelusuri dan mendalami perkaranya,” kata Donny, Jumat, 13 November 2025.

Apa Hubungan Achmad Adipati dan GMTD?

Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan!

Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menilai kehadiran perwira tinggi TNI di lokasi eksekusi tidak mengejutkan.

Ia mengaitkannya dengan adanya mantan anggota TNI di jajaran komisaris Lippo Group, induk perusahaan yang memiliki kendali atas GMTD.

“Tidak mengherankan jika Indra Yuwana dari Lippo memimpin langsung eksekusi di lapangan didampingi Mayjen TNI Achmad Adipati, yang mengaku Stafsus KSAD,” ujar Hasman.

Hasman menuding Lippo Group mencoba mengaburkan fakta dengan menyebut GMTD sebagai perusahaan milik pemerintah daerah.

Padahal berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), entitas yang 100 persen dimiliki PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memegang 32,5 persen saham GMTD, menjadikannya pengendali utama.

“Berdasarkan komposisi pemegang saham itu, jelas Lippo adalah pengendali GMTD,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kecilnya deviden yang diterima pemerintah daerah meski memiliki saham hingga 13 persen.

Pada RUPS Januari 2024, Pemprov Sulsel disebut hanya menerima Rp58 juta untuk tahun buku 2022.

Hasman pun mendesak agar penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian menelusuri kerja sama antara pemerintah daerah dan Lippo Group yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

“Pernyataan James Riyadi itu bentuk cuci tangan dan penyesatan informasi. Data dan fakta menunjukkan GMTD dikendalikan penuh oleh Lippo,” ujar Hasman.

Kasus lahan Tanjung Bunga kini menjadi salah satu sengketa agraria paling rumit di Makassar.

Selain tarik-menarik kepemilikan antara Kalla Group dan GMTD, muncul pula dugaan keterlibatan aparat. Serta kejanggalan dalam proses eksekusi yang dilakukan tanpa konstatering atau pencocokan batas lahan di lapangan.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya