Waduh! Pemerintah Mau ‘Bebaskan’ Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris

DEMOCRAZY.ID – Permintaan pemulangan terpidana kasus kekerasan seksual terberat dalam sejarah Inggris, Reynhard Sinaga, kembali mencuat ke permukaan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Polhukim) Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa orang tua Reynhard telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Isi surat tersebut memuat permohonan agar anak mereka, yang saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Inggris, dapat dipulangkan ke Indonesia.

Yusril menyatakan bahwa, hingga kini, pemerintah belum melakukan pembahasan mendalam mengenai permohonan tersebut.

Namun, ia memastikan kementeriannya akan segera menyusun telaahan dan rekomendasi resmi untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo sebagai bahan pertimbangan.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polhukim, Ahmad Usmarwi Kaffah, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah menjajaki negosiasi dengan Pemerintah Inggris terkait pemulangan Reynhard Sinaga.

Usmarwi juga menambahkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan orang tua Reynhard yang mengaku sangat berharap bisa kembali bertemu dengan anak mereka, yang sulit berkomunikasi akibat sistem keamanan ketat di penjara Inggris.

Proses pemulangan Reynhard direncanakan akan dilakukan melalui skema pertukaran narapidana (prisoner exchange), bukan melalui pemindahan tahanan biasa.

Kasus Mengerikan Reynhard Sinaga: “Predator Seksual Setan”

Kasus Reynhard Sinaga telah dicatat sebagai kasus luar biasa di Inggris.

Reynhard, seorang WNI, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manchester setelah dinyatakan bersalah atas serangkaian kasus kekerasan seksual sesama jenis yang disebut otoritas Inggris sebagai salah satu kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah negara tersebut.

Dikutip via BBC, dalam vonis awal, 6 Januari 2020, atas 159 kejahatan seksual terhadap 48 pria, Hakim Suzanne Goddard menjuluki Reynhard sebagai “predator seksual setan” yang “tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.”

Saat itu, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum 30 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan bebas.

Namun, pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman tersebut.

Mahkamah Banding memutuskan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard dengan waktu minimum mendekam di penjara selama 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.

Pihak Kejaksaan Agung Inggris, yang diwakili oleh Jaksa Michael Ellis, saat itu memang mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total karena menganggap kejahatan yang dilakukan sangat berat.

Meskipun Mahkamah Banding menolak hukuman seumur hidup total (yang biasanya hanya diterapkan pada kasus pembunuhan berat), penambahan hukuman minimum menjadi 40 tahun menunjukkan betapa mengerikannya kejahatan yang ia lakukan.

Modus Operandi Reynhard Sinaga

Reynhard melakukan aksinya antara Januari 2015 hingga Juni 2017.

Modus operandinya adalah mencari korban yang terlihat rentan di luar kelab-kelab malam di kawasan ramai Manchester, kemudian mengajaknya ke apartemennya.

Di sana, para korban dibius, dengan obat yang dicurigai adalah GHB (gamma hydroxybutyrate), obat bius yang menyerang sistem saraf, dan diperkosa dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Ia memfilmkan setiap aksinya dengan dua telepon selulernya, di mana para korban terlihat tidur dan tak berdaya.

Para korban yang terbangun tidak ingat apa yang terjadi pada mereka.

Reynhard ditangkap setelah salah satu korbannya, seorang pemain rugby, terbangun saat ia tengah beraksi dan segera mengadukannya ke polisi.

Mabs Hussain, Pejabat dari Kepolisian Manchester Raya, menyebut pada Januari 2020 bahwa bukti video perkosaan yang direkam Reynhard sendiri begitu banyaknya layaknya “menyaksikan 1.500 film di DVD,” dengan durasi klip rekaman mencapai ribuan jam.

Tragisnya, para korban dilaporkan mengalami trauma mendalam, di mana sebagian bahkan “mencoba bunuh diri” akibat tindakan “predator setan” tersebut.

Polisi bahkan menyebut Reynhard sebagai “pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris.”

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya