DEMOCRAZY.ID – Kisah memilukan datang dari Kabupaten Jember, Jawa Timur. Seorang mahasiswi berinisial SF (21) mengaku menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri saat sedang tidur.
Lebih miris lagi, ketika melapor untuk mencari keadilan, SF malah disarankan untuk menikahi pelaku oleh Kepala Desa atau Kades.
Peristiwa keji ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Korban yang tengah tertidur di kamarnya tiba-tiba didatangi pelaku berinisial S, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Dalam keadaan setengah sadar, SF terkejut saat mendapati pelaku sudah berada di dalam kamarnya.
Tanpa berpikir panjang, mahasiswi itu berteriak dan berusaha melawan. Namun pelaku justru memukul dan mencekik korban hingga tak berdaya, bahkan mengancam akan membunuh korban bila melawan.
“Saat itu korban ketakutan karena sendirian di rumah, lalu pelaku melancarkan aksinya di dalam kamar,” ungkap sumber kepolisian.
Setelah kejadian, korban mengalami luka lebam di pipi, mata, dan tangan akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Keesokan harinya, korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.
Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, korban justru disarankan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Perangkat desa bahkan menyarankan agar korban menikahi pelaku demi menjaga nama baik keluarga dan kampung.
Hal ini membuat korban syok dan merasa tidak terima.
Tak tinggal diam, SF akhirnya melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polsek Balung, Jember, pada Rabu (15/10/2025).
Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak menuju rumah pelaku. Namun pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian dan belum melakukan pemanggilan resmi terhadap pelaku.
Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jember, Nurul Hidayah, yang kini mendampingi korban, menyesalkan lambannya penanganan awal kasus.
Menurutnya, kondisi itu memberi kesempatan pelaku untuk kabur dan menciptakan ketakutan baru bagi korban.
“Penanganan perkara ini sangat lambat, membuat pelaku leluasa melarikan diri. Ini juga menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
Ia membenarkan bahwa pelaku tidak berada di lokasi sejak awal kasus dilaporkan.
“Sejak laporan pertama masuk, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui keberadaannya untuk segera menginformasikan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Polsek Balung menegaskan bahwa kasus ini akan tetap ditindaklanjuti hingga tuntas, serta memberikan perlindungan hukum kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung.
Kasus ini memicu perhatian publik dan aktivis perempuan di Jember.
Banyak pihak mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku dan menindak oknum perangkat desa yang mencoba menyelesaikan perkara asusila secara kekeluargaan.
Peristiwa tragis yang menimpa SF menjadi pengingat penting bahwa keadilan bagi korban kekerasan seksual harus diutamakan, bukan justru dibungkam atas nama adat atau aib keluarga.
Sumber: Tribun