FAKTA Baru Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Tak Mudah Dibully, CCTV Lantai 4 Dinyatakan Rusak

DEMOCRAZY.ID – Kasus kematian tragis Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana (Unud), masih menyisakan tanda tanya besar.

Mahasiswa FISIP Unud angkatan 2022 itu ditemukan meninggal dunia setelah jatuh dari lantai empat gedung kampus, Rabu (15/10/2025).

Peristiwa ini sempat mengguncang suasana kampus dan memicu dugaan adanya kasus perundungan (bullying) di lingkungan mahasiswa.

Namun, hasil penyelidikan terbaru kepolisian justru menunjukkan arah berbeda.

Polisi: Timothy Sosok Cerdas dan Tidak Mudah Diintimidasi

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan 19 orang saksi, kecil kemungkinan Timothy menjadi korban perundungan.

“Sebagian besar saksi menggambarkan korban sebagai pribadi cerdas, tegas, dan disegani banyak teman,” ujar Laksmi kepada wartawan di Polsek Denpasar Barat, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, karakter Timothy yang kuat membuat kemungkinan ia menjadi korban bullying sangat kecil.

“Korban ini orangnya pintar dan berbicara berbobot. Rekan-rekannya justru segan kepadanya,” imbuhnya.

Keluarga Korban Minta Kasus Tak Diperpanjang

Dalam proses penyelidikan, ibu korban yang selama lima bulan terakhir tinggal bersama Timothy telah menyatakan keikhlasannya atas kepergian sang anak.

“Ibu korban menyampaikan sudah menerima dengan ikhlas dan meminta agar kasus ini tidak diperbesar lagi demi menghormati keluarga yang sedang berduka,” jelas Laksmi.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan motif di balik kematian Timothy, termasuk kemungkinan faktor psikologis dan tekanan lingkungan.

Fakta Baru: Tiga Saksi Lihat Timothy Duduk Sebelum Jatuh

Polisi juga mengungkap fakta baru berdasarkan keterangan tiga saksi mata yang sempat melihat Timothy beberapa saat sebelum kejadian.

Ketiganya melihat korban keluar dari lift lantai empat lalu duduk di kursi dekat tempat tas dan sepatunya ditemukan.

Sekitar 10 hingga 15 menit kemudian, mereka menyadari hanya sepatu korban yang tertinggal.

“Salah satu saksi melihat korban melepas sepatunya sebelum masuk ke ruangan. Namun, saat saksi kembali, korban sudah tidak ada,” terang Laksmi.

Hingga kini, tidak ada saksi yang melihat langsung saat korban terjatuh dari lantai empat gedung FISIP Unud.

Sayangnya, rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak dapat membantu penyelidikan karena diketahui rusak sejak tahun 2023.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak kampus, CCTV di lantai empat memang sudah tidak berfungsi sejak tahun lalu,” tambahnya.

Publik Desak Sanksi DO untuk Enam Mahasiswa Unud

Kasus ini turut menyulut reaksi publik setelah beredar percakapan tidak empatik dari enam mahasiswa Unud terkait kematian Timothy.

Gelombang desakan agar mereka dijatuhkan sanksi drop out (DO) pun ramai di media sosial.

Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melanggar aturan kampus akan diberi hukuman sesuai ketentuan.

“Kalau ada pelanggaran, pasti ada sanksinya. Nanti kampus yang menentukan sesuai aturan,” ujar Brian di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

Kampus Bentuk Tim Investigasi Internal

Brian menjelaskan bahwa Universitas Udayana telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan memastikan prosesnya sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Regulasi tersebut mengatur tiga tingkat sanksi administratif bagi pelaku kekerasan di lingkungan kampus:

  • Sanksi ringan berupa teguran atau permintaan maaf tertulis,
  • Sanksi sedang berupa penundaan kuliah atau pencabutan beasiswa,
  • Sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.

“Tim dari Rektor akan menilai sejauh mana pelanggaran terjadi. Jika terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Brian.

Sumber: PorosJakarta

Artikel terkait lainnya