Ekonom LSP Ungkap Dana Gelap Rp1.000 Triliun: Prabowo dan Purbaya Siapkan Penangkapan Besar-Besaran!

DEMOCRAZY.ID – Dalam episode terbaru Madilog Podcast, jurnalis senior Margi Syarif berbincang dengan ekonom sekaligus peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, tentang temuan yang bikin geleng kepala: aliran dana gelap senilai Rp1.000 triliun per tahun selama satu dekade terakhir.

Fenomena ini, kata Gede, muncul dari praktik misinvoicing — memanipulasi nilai ekspor dan impor dengan dua modus: under invoicing (memurahkan harga agar pajak kecil) dan over invoicing (memahalkan transaksi untuk mencuci uang).

Hasil riset Next Indonesia menunjukkan praktik itu konsisten terjadi sejak 2013 hingga 2024, terutama di sektor batubara, minyak sawit, logam mulia, dan minyak bumi.

“Setiap tahun ada sekitar Rp1.000 triliun yang tidak terbaca sistem negara. Kalau 10–15 persennya masuk kas negara, itu bisa menambah penerimaan hingga Rp160 triliun per tahun,” jelas Gede.

Dana sebesar itu, lanjutnya, cukup untuk menaikkan tax ratio Indonesia hingga dua persen—dari 10% menjadi sekitar 12%.

Negara-negara tujuan ekspor yang paling sering terkait praktik ini antara lain Tiongkok, Singapura, dan Amerika Serikat, diikuti Jerman, Jepang, India, Malaysia, dan Swiss.

Modusnya sederhana tapi terstruktur: perusahaan menurunkan nilai ekspor di laporan, sehingga seolah-olah tak punya keuntungan besar dan bebas pajak.

“Intinya penggelapan pajak. Kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat,” tegas Gede.

Yang lebih mencengangkan, praktik itu berlangsung di era pemerintahan Joko Widodo, tanpa pernah benar-benar terdeteksi.

“Mungkin sistemnya terlalu lama terbentuk, terlalu kompak, saling melindungi. Bisa jadi presiden pun tak tahu,” ujarnya.

Menurut Gede, Presiden Prabowo Subianto dan Menko Purbaya Yudhi Sadewa kini sudah mendapat laporan dan bersiap melakukan “penangkapan besar-besaran”.

Ia menyebut fenomena ini sebagai “serakahnomik” — ekonomi yang dikuasai keserakahan para konglomerat ekspor.

“Sudah kaya, tapi masih ngakal-ngakalin negara,” sindirnya.

Ia berharap pemerintahan baru mampu menutup kebocoran ini dan mengembalikan uang rakyat lewat instrumen UU Perampasan Aset.

“Kalau 200 triliun bisa kembali ke kas negara, kita tak perlu potong anggaran daerah, tak perlu efisiensi sana-sini. Itu uang rakyat,” pungkasnya.

Sumber: Herald

Artikel terkait lainnya