Dukung Roy Suryo Cs, Forum Kebangsaan Yogyakarta Desak DPR Segera Makzulkan Wapres Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Forum Kebangsaan Yogyakarta (FKY) menilai Indonesia tengah berada di ambang krisis legitimasi kepemimpinan nasional.

Pandangan itu disampaikan dalam pernyataan sikap resmi, diterima fajar.co.id pada Jumat (10/10/2025).

Dalam pernyataan tersebut, FKY menegaskan bahwa krisis ini muncul karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Forum Kebangsaan Yogyakarta memandang bangsa Indonesia berada di ambang krisis legitimasi kepemimpinan nasional,” demikian isi pembuka pernyataan tersebut.

FKY menyoroti status pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai belum sepenuhnya jelas.

Berdasarkan Pasal 169 huruf (r) UU Pemilu, calon presiden atau wakil presiden diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.

“Bahwa Gibran patut diduga tidak mempunyai ijazah SMA, karena MDIS (Management Development Institute of Singapore) bukan sekolah setara SMA di Indonesia,” tambahnya.

FKY juga meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan surat keterangan yang menyatakan kesetaraan pendidikan Gibran.

“Meminta Kementerian Dikdasmen RI untuk mempertanggungjawabkan surat keterangan yang menyatakan kesetaraan pendidikan Gibran,” tegas mereka.

Dalam sikapnya, FKY turut menyatakan dukungan terhadap langkah Rismon Sianipar, RM Roy Suryo, dan Tifauzia Tiyasuma yang berupaya meminta klarifikasi resmi ke Kemendikbudristek terkait status pendidikan Gibran Rakabuming.

Forum tersebut juga meminta KPU Pusat dan KPUD Surakarta agar membuka akses bagi masyarakat yang ingin melihat dokumen pendaftaran Gibran saat mengikuti kontestasi pilkada maupun pemilu.

“Kami mendesak agar akses terhadap arsip atau berkas pendaftaran Gibran Rakabuming dipermudah demi transparansi publik,” imbuhnya.

Dalam poin terakhir, FKY menyerukan agar DPR RI segera memproses pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai langkah untuk menjaga integritas demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Guna mewujudkan kualitas demokrasi serta menjunjung integritas dan akuntabilitas kehidupan berbangsa, kami mendesak DPR RI agar segera memproses pemakzulan Gibran,” bunyi seruan Forum Kebangsaan Yogyakarta.

Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, mengatakan, pertemuan dengan FKY akan digelar pada Sabtu (11/10/2025) besok.

“Pelaksanaannya Sabtu besok di Gedung PDHI, Jalan Alun Alun Utara, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta,” ucap Rismon, terpisah.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya