‘Bebaskan Polisi dari Cengkeraman PARCOK dan Hentikan Polisi Jadi TERMUL’

‘Bebaskan Polisi dari Cengkeraman PARCOK dan Hentikan Polisi Jadi TERMUL’

Oleh: Ali Syarief | Akademisi

 

Twit Said Didu yang menyinggung tentang “membebaskan polisi dari cengkeraman PARCOK” menggema seperti tamparan pada kesadaran publik.

Di balik satire itu, terselip kegelisahan yang nyata: bahwa lembaga yang seharusnya berdiri tegak di atas hukum, kini justru kian terjebak dalam pusaran kekuasaan dan kepentingan.

Polisi, yang idealnya menjadi penegak keadilan, kian tampak seperti alat politik dan pelayan rezim.

Istilah PARCOK — singkatan dari Partai Coklat, warna seragam kebesaran kepolisian — menggambarkan lahirnya fenomena baru: kepolisian yang berperilaku layaknya partai politik.

Ia punya agenda, punya jaringan kekuasaan, dan tidak jarang punya “loyalitas ganda”.

Satu kaki di ranah hukum, kaki lainnya di arena politik. Inilah tragedi institusi penegak hukum ketika mereka lupa di mana posisi seharusnya berdiri.

Polisi hari ini seolah kehilangan jati diri. Mereka terseret dalam tarikan kepentingan penguasa yang menjadikan mereka sebagai perisai politik.

Kritik dibungkam, aktivis dikriminalisasi, dan hukum dijadikan alat penyeragaman tafsir tunggal: apa yang baik bagi kekuasaan dianggap benar, apa yang mengancamnya dianggap melawan negara.

Dalam situasi seperti ini, netralitas hanyalah slogan di spanduk, bukan sikap di lapangan.

Said Didu, lewat sarkasme itu, menuntut agar polisi dibebaskan dari cengkeraman “partainya sendiri”.

Namun, ia tidak berhenti di situ. Ia juga mengingatkan bahaya lain — tentang lahirnya kelompok yang disebut TERMUL, akronim dari Ternak Mulyono, yaitu mereka yang masih membela mati-matian Jokowi tanpa daya kritis.

Para TERMUL ini menjadi cermin bagaimana sebagian aparat, dan sebagian warga, kehilangan daya pikir karena terlalu lama hidup dalam orbit kekuasaan yang meninabobokan.

Menjadi TERMUL berarti kehilangan kemampuan untuk menimbang. Segalanya diukur dari loyalitas, bukan logika; dari perintah, bukan nurani.

Padahal, negara hukum hanya mungkin hidup jika hukum berdiri di atas kekuasaan — bukan di bawah bayangannya.

Polisi yang sejati adalah mereka yang berpihak pada rakyat, bukan pada istana.

Dalam sejarahnya, kepolisian Indonesia lahir dari cita-cita luhur: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Namun dalam praktiknya, fungsi itu bergeser menjadi melindungi kekuasaan, mengayomi kepentingan, dan melayani elite.

Ketika korps menjadi partai, hukum kehilangan wibawa; ketika aparat menjadi ternak kekuasaan, negara kehilangan moral.

Maka seruan “Bebaskan Polisi dari Cengkeraman PARCOK dan Hentikan Polisi Jadi TERMUL” bukan sekadar satire di media sosial.

Ia adalah seruan untuk mengembalikan marwah penegakan hukum di republik ini. Polisi bukan partai, dan tidak boleh menjadi ternak politik siapa pun.

Negara membutuhkan polisi yang berpihak pada keadilan — bukan pada kekuasaan.

Dan untuk itu, langkah pertama adalah berani memutus rantai yang menjerat: cengkeraman PARCOK, dan mentalitas TERMUL. ***

Artikel terkait lainnya