DEMOCRAZY.ID – Presiden ke-7 RI, Jokowi, angkat bicara terkait permintaan sejumlah pihak, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, agar dirinya menunjukkan ijazah asli ke publik.
Jokowi menegaskan tidak keberatan memperlihatkan dokumen pendidikannya.
Namun, ia menyatakan hal tersebut hanya akan dilakukan jika diminta secara resmi dalam proses persidangan.
Dikatakan Jokowi, forum yang tepat untuk membuktikan keaslian ijazah adalah pengadilan.
Ia memastikan seluruh dokumen pendidikan siap ditunjukkan bila diminta hakim.
“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli saya tunjukkan. Dari SD, SMP, SMA, S1 semua akan saya tunjukkan. Iya forumnya jelas forum hukumnya ada di pengadilan,” ujar Jokowi, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan pembuktian seharusnya dilakukan dalam jalur hukum, bukan melalui perdebatan di ruang publik.
Jokowi memilih tidak memperpanjang polemik yang berkembang. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.
“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya.
Ia juga menegaskan dalam prinsip hukum, pihak yang menuduh harus membuktikan tuduhannya.
“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” imbuhnya.
Jokowi turut menanggapi langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla terhadap Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar. Ia menyambut baik penyelesaian melalui jalur hukum.
“Ya bagus. Serahkan proses hukum itu hal yang bagus,” terangnya.
Jokowi sebelumnya juga menyinggung adanya pihak tertentu di balik tudingan ijazah palsu. Meski begitu, ia enggan mengungkap identitasnya tanpa dasar hukum yang jelas.
“Saya nggak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum. Serahkan semua pada proses hukum yang ada,” jelasnya.
Jokowi berharap perkara tersebut segera masuk tahap persidangan agar kebenaran dapat diuji secara terbuka.
“Pengen saya seperti itu pengan saya secepat-cepatnya. Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan diserahkan ke pengadilan untuk kita bisa menunjukkan mana yang benar,” ia menuturkan.
Ia juga menegaskan isu tersebut tidak berkaitan dengan perpecahan masyarakat, melainkan persoalan pribadi.
“Nggak (memecah masyarakat). Itu kan hanya urusan pribadi saya karena saya merasa difitnah dan dicemarkan nama saya,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), resmi melaporkan Rismon Sianipar bersama sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).
Langkah hukum itu ditempuh setelah beredarnya video yang menuding dirinya mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Tuduhan yang beredar menyebut JK memberikan dana untuk mengurus isu ijazah palsu Jokowi, yang disebut sebagai informasi hoaks.
Pelaporan itu tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.
Dalam laporan tersebut, sejumlah pihak turut dilaporkan.
Di antaranya, Rismon Hasiholan Sianipar, Pemilik/pengguna/penguasa akun YouTube atas nama @STUDIOMUSIKROCKCIAMIS, dan Pemilik/pengguna/penguasa akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
Usai membuat laporan, JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang mencederai nama baiknya.
Ia menegaskan bahwa tidak masuk akal jika dirinya mendanai pihak tertentu untuk menyelidiki Jokowi, mengingat keduanya pernah berada dalam pemerintahan yang sama.
“Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegas JK usai pelaporan.
JK juga menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk penghinaan yang merugikan martabatnya.
“Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi. Dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu,” imbuhnya.
“Karena itu sudah menyebar atau apa pun, ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, JK turut menyinggung polemik keaslian ijazah Jokowi yang telah memicu perdebatan publik dalam beberapa tahun terakhir.
“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini, habis waktu kita,” tandasnya.
Sumber: Fajar