KEANEHAN MOTOR EMMO MBG: Emmo Baru Berdiri 2025 dan Tak Ada Satu pun Dealernya Muncul di Google Maps

EMMO MENCURIGAKAN: SIAPA BACKING-NYA?

Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Hanya terjadi di rezim omon-omon: APBN defisit Rp240 triliun (Maret 2026), tapi Badan Gizi Nasional (BGN) beli motor listrik Emmo senilai Rp2,4 triliun yang tidak jelas urgensinya apa dan tanpa tender, sehingga sangat patut dipertanyakan transparansinya.

Ketimbang kebanyakan yapping di podium, sebaiknya presiden memperhatikan dugaan skandal semacam itu.

Jangan cuma melontarkan klaim seakan-akan mustahil terjadi korupsi di program MBG hanya karena MBG adalah program mulia memberi makan orang miskin.

Semakin banyak orang yang curiga MBG hanyalah modus elite mengeruk APBN.

Dan kecurigaan itu tidak bisa ditepis dengan pidato berjam-jam di atas podium yang — jujur saja — bagi orang awam (non-pejabat/ASN) tidak banyak manfaatnya.

Beda kelas dengan pidato revolusi Kuba-nya Fidel Castro (1953); I Have a Dream-nya Martin Luther King Jr. (1963); “Indonesia Menggugat”-nya Soekarno (1930); “Saya Siap Mati”-nya Nelson Mandela (1964); atau pidato Jefferson Smith dalam film Mr. Smith Goes to Washington (1939) tentang demokrasi dan antikorupsi.

Seorang pembaca status saya berkomentar yang intinya: kalau SPPG/dapur MBG dimiliki yayasan/swasta, kenapa dikasih motor listrik dari APBN? Jawaban saya simpel: sebab tren Indonesia lagi beralih dari rezim bansos (bantuan sosial) ke banper (bantuan pemerintah).

Zaman dulu prinsipnya kasih bansos, arahkan, coblos. Sekarang beda, meski mungkin tujuan akhirnya di 2029 sama.

Lebih dari Rp300 triliun dana MBG disalurkan lewat mekanisme banper.

Dana ditransfer langsung dari rekening negara ke SPPG untuk biaya porsi makanan, operasional, dan sewa dapur.

Jangan tanya apakah hal itu melanggar aturan tata kelola anggaran, sebab aturan dan birokrasi sudah didesain untuk itu sehingga secara formal terlihat sah.

Secara teori ideal di bangku kuliah, aturan dan birokrasi katanya dibentuk untuk melayani rakyat — tapi pada kenyataannya, aturan dan birokrasi juga kerap melayani kepentingan penguasa.

Pengadaan motor listrik BGN agaknya juga didesain seolah sesuai aturan formal: barang dimasukkan e-katalog, pembelian melalui e-purchasing, kontrak diteken 14 Oktober 2025.

Terdapat Emmo sebagai brand; PT Adlas Sarana Elektrik sebagai produsen/integrator pemegang TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri); PT Kaisar Motorindo Industri sebagai pabrikan; dan PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai vendor pengadaan di e-katalog.

Katanya Menteri Keuangan pernah menolak proyek ini, tapi kenapa pengadaannya jalan terus dan anggaran bisa cair? Dugaan saya, ada gerombolan yang memanfaatkan celah: kontrak sengaja ditandatangani mendekati akhir tahun supaya masuk mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), untuk mengamankan dana yang sudah dikontrakkan meski barang belum selesai diserahterimakan.

Dari penelusuran pemberitaan media dan sumber-sumber terbuka, pemilik manfaat (beneficial owner) PT Yasa Artha Trimanunggal adalah Yenna Yuniana; PT Kaisar Motorindo Industri adalah Herman Jaya; dan PT Adlas Sarana Elektrik adalah Abdullah Alwi.

Siapa mereka dan apa relasinya dengan pejabat BGN, kita telusuri nanti — atau jika ada yang tahu, silakan tulis di komentar.

Yang mencurigakan, begini: Emmo baru berdiri 2025 dan tak ada satu pun dealernya muncul di Google Maps.

Model JVX GT baru didaftarkan patennya 22 Agustus 2025, dan JVH Max pada 17 Oktober 2025 — tiga hari setelah kontrak pembelian diteken 14 Oktober 2025.

Artinya, APBN membeli barang yang patennya baru didaftarkan setelah kontrak ditandatangani.

Yang juga mencurigakan: Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal berinisial AM (Andri Mulyono) diperiksa KPK pada 21 Oktober 2025 sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos tahun 2020, yang diduga merugikan negara Rp200 miliar.

Sementara Yenna Yuniana (Direktur Utama sekaligus beneficial owner) diperiksa pada 3 November 2025.

“Unik” juga: vendor pemenang pengadaan motor listrik BGN senilai Rp2,4 triliun ternyata adalah pihak yang sedang aktif diperiksa KPK dalam kasus bansos.

Pertanyaannya: siapa “orang kuat” di BGN yang mem-back up proyek Rp2,4 triliun ini? Apakah yang ahli serangga, coklat, matcha — atau bekas kuli tinta? ***

Artikel terkait lainnya