Skandal Motor Listrik Rp2,4 Triliun, Wartawan Senior Bongkar Dugaan “Orang Kuat” di Balik Proyek BGN

DEMOCRAZY.ID – Polemik dugaan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) senilai Rp2,4 triliun kian memanas. Wartawan senior, Agustinus Edy Kristianto, melontarkan kritik tajam dan mempertanyakan transparansi proyek tersebut, bahkan menyebut adanya indikasi “backing” kuat di baliknya.

Dalam pernyataan yang beredar luas, Agustinus menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut tengah defisit sekitar Rp240 triliun per Maret 2026.

Namun di sisi lain, muncul pengadaan motor listrik dalam jumlah besar oleh BGN yang dinilai tidak memiliki urgensi jelas.

“Ini patut dicurigai. Tanpa tender terbuka dan transparansi yang memadai, publik berhak bertanya: siapa yang bermain di balik proyek ini?” tegasnya, Jumat (10/4/2026).

Pengadaan tersebut dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini digadang-gadang sebagai program pro-rakyat.

Namun, menurut Agustinus, narasi mulia program tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup kritik.

Ia menilai semakin banyak publik yang curiga bahwa program MBG berpotensi disalahgunakan sebagai alat penyaluran anggaran dalam skema yang menguntungkan kelompok tertentu.

“Program mulia tetap harus diawasi. Jangan sampai jadi modus elite mengeruk APBN,” ujarnya.

AEK juga mengungkap dugaan bahwa pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog dan e-purchasing, dengan kontrak yang disebut ditandatangani pada 14 Oktober 2025.

Namun yang menjadi sorotan, produk motor listrik dengan merek Emmo disebut baru terdaftar patennya setelah kontrak diteken.

Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait kelayakan dan kesiapan produk yang dibeli menggunakan dana negara.

Selain itu, ia menduga penggunaan skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dimanfaatkan untuk “mengamankan” anggaran meski barang belum sepenuhnya tersedia.

AEK juga menyinggung sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai vendor pengadaan.

Ia menyoroti bahwa pihak-pihak di perusahaan tersebut sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus bansos sebelumnya.

“Ini semakin menambah kecurigaan publik. Vendor yang sedang diperiksa dalam kasus korupsi justru memenangkan proyek bernilai triliunan rupiah,” ungkapnya.

AEK mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk tidak hanya fokus pada narasi besar di ruang publik, tetapi juga menindaklanjuti dugaan persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui pidato, melainkan lewat tindakan nyata dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau benar bersih, buka semuanya ke publik. Jangan biarkan kecurigaan ini terus membesar,” pungkasnya.

Sumber: JakartaSatu

Artikel terkait lainnya