DEMOCRAZY.ID – Hubungan Indonesia Iran selama ini dikenal hangat.
Dua negara non blok yang sama sama menjaga kedaulatan dan sering saling mendukung di forum internasional.
Tapi belakangan, ada aroma “sakit hati” yang menguar dari Teheran.
Semuanya bermula dari kasus MT Arman 114, kapal tanker raksasa berbendera Iran yang ditahan otoritas Indonesia sejak Juli 2023 di perairan Batam.
Kapal VLCC berkapasitas ratusan ribu ton itu dituduh melakukan transfer minyak antar kapal tanpa izin dan menyebabkan tumpahan kecil.
Akibatnya, kapten kapal warga Mesir divonis pidana, dan yang lebih berat kapal beserta muatannya sekitar 1,2 sampai 2 juta barel minyak mentah ringan disita dan direncanakan dilelang oleh Kejaksaan Agung.
Iran dari awal sudah tegas membantah. Kementerian Perminyakan Iran menyatakan bahwa muatan minyak itu bukan milik mereka.
Mereka meminta penjelasan dan menganggap penyitaan ini sebagai tindakan yang tidak bersahabat.
Bagi Iran, kapal yang berlayar di bawah benderanya adalah aset berharga, dan pelelangan aset semacam itu dianggap melampaui batas kewajaran hukum maritim biasa.
Beberapa pejabat Iran bahkan menyampaikan kekecewaan secara langsung “Kami biasa menangani kapal di Selat Hormuz, tapi tidak pernah melelang kapal negara lain.”
Sekarang, pada Maret 2026, situasinya terbalik. Dua kapal tanker milik Pertamina International Shipping, Pertamina Pride dan Gamsunoro, tertahan di sekitar Selat Hormuz Teluk Arab.
Mereka tidak bisa melintas karena situasi keamanan yang tegang akibat konflik Iran dengan AS dan Israel.
Banyak pengamat di Indonesia langsung menyebut ini sebagai “balasan” atau dendam atas perlakuan terhadap MT Arman 114.
Apakah ini kebetulan semata? Sulit untuk tidak melihat pola. Iran dikenal tegas membalas setiap tindakan yang mereka anggap merugikan kepentingan nasional mereka, terutama di jalur minyak strategis seperti Selat Hormuz.
Sementara Indonesia masih berusaha melakukan diplomasi termasuk lobi melalui KBRI Teheran dan saran dari Jusuf Kalla agar pemerintah lebih aktif menunjukkan keprihatinan kemanusiaan terhadap Iran, kapal kapal kita tetap “menunggu” situasi aman.
Dari perspektif Iran, sikap Indonesia bisa terasa inkonsisten di satu sisi mengklaim netral dan pro perdamaian, di sisi lain menyita dan hendak melelang aset yang diklaim bukan miliknya tanpa solusi damai yang memuaskan.
Padahal nilai aset MT Arman 114 mencapai puluhan juta dolar AS. Bagi sebuah negara yang sudah lama di bawah sanksi Barat, kehilangan aset sebesar itu bukan hal kecil.
Ini pelajaran berharga bagi diplomasi maritim. Indonesia sebagai negara kepulauan besar seharusnya lebih peka terhadap sensitivitas negara produsen minyak seperti Iran, terutama di tengah tekanan global.
Alih alih saling balas dendam yang merugikan ekonomi kedua belah pihak, lebih bijak jika kedua negara kembali ke meja diplomasi dengan semangat saling menghormati.
Kapal Pertamina masih menunggu di Teluk Arab. MT Arman 114 masih terparkir di Batam dengan rencana lelang yang berulang kali ditunda.
Situasi ini seharusnya jadi momentum bagi Jakarta dan Teheran untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, bukan memperpanjang ketegangan.
Karena pada akhirnya, di tengah badai geopolitik Timur Tengah yang semakin panas, negara negara seperti Indonesia dan Iran seharusnya saling menguatkan, bukan saling menyakiti.
Apa pendapatmu? Apakah ini benar benar dendam, atau sekadar dampak dari situasi perang yang lebih besar? Mari kita bahas dengan kepala dingin.