DEMOCRAZY.ID – Teror kembali menghantui Palti Hutabarat. Sebuah kepala anjing ditemukan di rumah orang tuanya di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu, 18 Maret 2026.
Insiden ini menambah daftar panjang pengalaman serupa yang dialami oleh Palti.
Wiradarma Harefa, pendamping hukum Palti dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, telah mengonfirmasi kejadian ini.
Palti mengatakan bahwa antara pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, ada benda yang dilemparkan ke depan rumah.
Setelah diperiksa pukul 07.00 WIB, benda tersebut ternyata adalah bangkai kepala anjing.
Sebelumnya, Palti juga menerima serangkaian paket Cash On Delivery (COD) yang mencurigakan.
Wiradarma Harefa menjelaskan bahwa teror kepala anjing ini merupakan kelanjutan dari dua paket COD yang diterima sebelumnya.
Pada 11 Maret 2026, pihak keamanan kompleks perumahan menginformasikan kepada keluarga Palti bahwa ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor menanyakan tentang kondisi rumah Palti.
Mereka menanyakan apakah rumah tersebut tidak berpenghuni karena tidak ada yang keluar saat ditelepon.
Paket COD pertama tiba pada Jumat, 13 Maret 2026.
Keluarga Palti merasa tidak memesan apa pun. Setelah dikonfirmasi ke Palti, paket tersebut ditolak dan dikembalikan tanpa dibuka.
Paket COD kedua datang pada Sabtu, 14 Maret 2026. Paket ini dikirim dengan nama almarhum ayah Palti dari alamat lama di Jakarta.
Hal ini menimbulkan kecurigaan karena orang yang sudah meninggal tidak mungkin mengirim paket.
Selain itu, Palti juga menerima meme-meme intimidatif melalui WhatsApp. Wiradarma Harefa mengutuk aksi teror ini.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya.
Palti mengetahui kejadian ini dari foto dan video yang dikirimkan oleh kakaknya melalui grup WhatsApp keluarga.
Kepala anjing berbulu cokelat yang dipenggal itu tergeletak begitu saja di depan rumah tanpa penutup apapun.
Sebelumnya, pada Selasa malam, kakak Palti mendengar suara benda jatuh di depan rumah, tetapi baru diperiksa keesokan harinya.
Palti juga menuturkan bahwa pelaku pengirim bangkai itu tidak bisa dilacak karena kamera pengawas di pos keamanan rusak. Di sekitar rumah juga tidak ada kamera pengawas.
Sumber: Tempo