DEMOCRAZY.ID – Koordinator Laskar Cinta Jokowi (LCJ), Suhandono Baskoro, mendesak aparat penegak hukum segera memproses hukum Rismon Sianipar setelah muncul klaim bahwa yang bersangkutan tidak memiliki ijazah S2 dan S3 dari Yamaguchi University, Jepang.
Suhandono menyatakan, apabila benar Rismon tidak memiliki ijazah dari universitas tersebut, maka tindakan itu merupakan bentuk penipuan publik yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kalau terbukti tidak memiliki ijazah S2 dan S3 dari Universitas Yamaguchi, maka Rismon harus masuk penjara. Ini menyangkut kejujuran akademik dan integritas di ruang publik,” kata Suhandono dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah pihak mendatangi kampus Yamaguchi University untuk melakukan pengecekan langsung terkait riwayat pendidikan Rismon Sianipar.
Rombongan yang melakukan pengecekan tersebut terdiri dari Josua M. Sinambela, peneliti Rony Teguh, serta YouTuber Taufik Bilfaqih.
Mereka mengunjungi kampus yang berada di Prefektur Yamaguchi, Jepang, pada Senin (17/3/2026).
Menurut Suhandono, dari hasil penelusuran yang dilakukan, tidak ditemukan data yang menunjukkan bahwa Rismon Sianipar pernah memperoleh gelar magister (S2) maupun doktor (S3) dari universitas tersebut.
“Tim yang datang langsung ke Universitas Yamaguchi tidak menemukan bukti bahwa Rismon memiliki ijazah S2 ataupun S3 dari sana,” ujarnya.
LCJ menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Suhandono menegaskan, penggunaan gelar akademik tanpa dasar yang sah dapat menyesatkan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia akademik.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara resmi agar polemik ini tidak berkembang menjadi disinformasi di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada pemalsuan atau penggunaan gelar akademik yang tidak sah, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga marwah pendidikan,” kata Suhandono.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Rismon Sianipar terkait tuduhan tersebut.
Kasus ini pun mulai menjadi perhatian publik di media sosial, terutama setelah beredar video dan laporan mengenai kunjungan sejumlah pihak ke kampus Yamaguchi University untuk memverifikasi riwayat pendidikan Rismon.
Sumber: RadarAktual