Putusan PTUN Batalkan Sanksi Promotor Disertasi Bahlil: Konyol dan Membagongkan!

DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik Rocky Gerung mengecam keras keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan promotor dan kopromotor disertasi Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Dalam diskusi dengan Hersubeno Arief, Rocky menyebut putusan tersebut “konyol” dan “membagongkan” karena dianggap melampaui kewenangan pengadilan administratif.

PTUN mengabulkan gugatan Ator Subroto dan Candrawijaya, dua pembimbing akademik Bahlil yang sebelumnya diberi sanksi oleh Universitas Indonesia (UI).

Ator Subroto dipulihkan seluruh keputusannya, sementara Candrawijaya hanya sebagian, tanpa dikembalikan statusnya sebagai dosen UI.

“Ini merupakan keputusan yang sangat janggal. Persoalan yang melibatkan Bahlil dengan promotor maupun kopromotor adalah putusan etis, sementara PTUN hanya menguji keputusan administratif. Keputusan administratif tidak bisa membatalkan keputusan etis,” tegas Rocky.

Rocky menekankan bahwa keputusan etis akademik merupakan domain eksklusif komunitas universitas yang tidak boleh diganggu gugat oleh lembaga peradilan.

“Bagaimana mungkin keputusan guru besar, keputusan komunitas akademis yang menganggap status Bahlil tidak layak dilanjutkan karena pelanggaran etis, bisa dibatalkan oleh pengadilan yang hanya membaca administrasi?” katanya.

Menurutnya, universitas sebagai “produsen moral” memiliki otonomi penuh menentukan standar etika akademik.

Ketika UI memutuskan adanya pelanggaran etis, yang berlaku adalah norma moral (moral norm), bukan sekadar norma hukum (legal norm).

“Harusnya legal norm tidak boleh dipersoalkan karena otonomi kampus. Ketika kampus sudah menentukan sikap, PTUN seharusnya menghormati keunggulan moral dari Universitas Indonesia,” ujar Rocky.

Rocky mempertanyakan implikasi putusan PTUN terhadap status akademik Bahlil.

Meski sanksi promotor dibatalkan secara administratif, pelanggaran etis yang pernah ditetapkan UI tidak serta-merta hilang.

“Dengan putusan ini, Bahlil seolah tidak melakukan plagiasi atau manipulasi. Padahal sampai kapanpun stigma bahwa dia tidak pantas menyandang gelar itu akan mengikuti dia ke manapun,” kata Rocky.

Dewan Guru Besar UI sebelumnya menemukan beberapa pelanggaran serius dalam proses disertasi Bahlil, termasuk ketidakjujuran dalam pengambilan data tanpa izin narasumber, privilege waktu kuliah yang sangat singkat, dan konflik kepentingan terkait jabatan publik Bahlil sebagai menteri.

Rocky menyarankan Bahlil untuk mundur secara sukarela.

“Ngapain memaksakan diri menjadi doktor kalau secara etika, yang merupakan landasan tertinggi, sudah tidak punya basis legitimasi? Masyarakat sudah punya stigma tersendiri.”

Lebih luas, Rocky mengkritik fenomena pejabat dan politisi yang memaksakan diri meraih gelar akademik tanpa kapasitas memadai.

“Banyak yang tidak mumpuni, tidak mencukupi, tapi memaksakan diri supaya dapat penghargaan dari publik. Padahal orang tidak peduli lagi,” katanya.

Ia mencurigai beberapa pejabat hanya ingin “menempelkan sesuatu di belakang namanya” tanpa niat tulus belajar.

“Integritas dari awal sudah kita ragukan pada tokoh-tokoh yang secara publik memang tidak mampu. Ketika diwawancara sudah terlihat bahwa ini tidak mampu sebetulnya,” ujar Rocky.

Rocky mengingatkan bahwa disertasi sejati harus mengandung novelty atau temuan baru yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

“Disertasi yang sekedar mengulang fakta deskriptif tanpa mampu membatalkan dalil sebelumnya itu bukan disertasi,” jelasnya.

“Lebih penting belajar berpikir filosofis ketimbang belajar filsafat yang bisa dikantongi di smartphone. Mode of thought kita, dialektik kita, itulah yang menentukan isi karya ilmiah,” tambahnya.

Rocky menutup dengan menegaskan bahwa karya akademik sejati lahir dari keinginan membatalkan dalil lama atau menemukan dalil baru, bukan sekadar mengejar ketebalan halaman atau gelar akademik.

“Tanpa kekuatan berpikir, tidak ada gunanya menulis tesis, disertasi, atau skripsi sekalipun. Ijazah hanya tanda seseorang pernah datang ke sekolah, bukan tanda dia datang dengan pikiran, apalagi membawa pulang pikiran,” pungkasnya.

Sumber: JakartaSatu

Artikel terkait lainnya