Dugaan ‘Merampok’ Uang Negara Melalui Proyek Impor Mobil Pikap India!

Dugaan Merampok Uang Negara Melalui Proyek Impor Mobil Pikap India!

Oleh: Yunus Hanis Syam | Pemerhati Politik dan Sosial

Pagi itu, kabar tentang uang muka triliunan rupiah untuk impor mobil pikap dari India menyebar cepat. Angkanya mencengangkan.

PT Agrinas disebut telah menyetor dana dalam jumlah besar untuk mendatangkan kendaraan operasional yang akan digunakan Koperasi Merah Putih.

Namun yang membuat publik terperanjat bukan hanya nilainya, melainkan dugaan bahwa harga pembelian lebih mahal dari harga pasaran, serta proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ketika rakyat diminta berhemat dan pemerintah terus menyerukan efisiensi anggaran, kabar ini seperti tamparan keras. Uang negara bukan milik segelintir orang.

Ia berasal dari pajak pedagang kecil, dari potongan gaji buruh, dari kerja keras petani dan nelayan. Maka setiap rupiah yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pengadaan mobil pikap untuk Koperasi Merah Putih disebut dilakukan tanpa mekanisme tender yang terang.

Tidak ada penjelasan rinci mengenai proses seleksi, perbandingan harga, maupun alasan memilih produk impor dibanding produksi dalam negeri.

Dalam proyek-proyek bernilai besar, transparansi adalah fondasi utama. Tanpa itu, kecurigaan akan tumbuh dengan sendirinya.

Jika benar harga yang dibayar lebih tinggi dari harga pasar, maka selisihnya ke mana? Siapa yang diuntungkan? Pertanyaan ini bukan tudingan, melainkan tuntutan kewajaran dalam pengelolaan uang publik.

Lebih jauh lagi, pembayaran uang muka dalam jumlah sangat besar juga menimbulkan tanda tanya.

Dalam praktik bisnis yang sehat, uang muka harus proporsional dan disertai jaminan kuat. Jika tidak, risiko kerugian negara terbuka lebar.

Indonesia bukan negara tanpa kemampuan industri. Kita memiliki pabrikan otomotif, industri perakitan, jaringan pemasok komponen, hingga tenaga kerja terampil lulusan SMK dan politeknik.

Mobil pikap bukan teknologi luar angkasa. Ia kendaraan niaga yang desain dan teknologinya relatif sederhana dibanding mobil penumpang premium.

Seandainya proyek ini diarahkan ke produsen dalam negeri, dampaknya bisa berlapis: menyerap tenaga kerja, menggerakkan industri komponen lokal, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan penerimaan pajak.

Setiap kendaraan yang diproduksi di dalam negeri akan memutar ekonomi dari hulu ke hilir.

Alih-alih memperkuat industri nasional, pilihan impor justru mengalirkan devisa keluar. Di saat pemerintah berbicara tentang kemandirian ekonomi, keputusan seperti ini terasa bertolak belakang.

Isu yang beredar menyebut adanya dugaan makelar bermain di balik proyek ini. Istilah makelar bukan hal baru dalam praktik pengadaan barang.

Ia merujuk pada pihak perantara yang mengambil keuntungan besar dari selisih harga atau pengaturan kontrak.

Jika dugaan ini benar, maka proyek pengadaan mobil pikap bukan lagi soal kebutuhan operasional koperasi, melainkan ladang keuntungan bagi segelintir orang.

Pola seperti ini sudah terlalu sering terjadi dalam berbagai proyek negara: harga dinaikkan, proses dipercepat, pengawasan dilemahkan.

Rakyat tentu lelah dengan cerita yang berulang. Setiap kali proyek besar muncul, selalu ada aroma yang sama: harga tak wajar, proses tertutup, dan keuntungan yang tidak jelas arahnya.

Koperasi Merah Putih digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi rakyat. Koperasi semestinya menjadi simbol gotong royong dan kemandirian.

Jika benar mobil pikap ini diperuntukkan bagi operasional koperasi, maka transparansi harus menjadi prinsip utama.

Jangan sampai nama koperasi dijadikan tameng untuk proyek yang tidak akuntabel. Koperasi dibangun atas dasar kepercayaan anggota.

Jika sejak awal pengadaannya menyisakan tanda tanya, bagaimana mungkin ia akan menjadi motor ekonomi rakyat?

Kasus ini menuntut audit menyeluruh. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawas harus turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

Pemeriksaan harus mencakup proses pengadaan, penetapan harga, pembayaran uang muka, serta pihak-pihak yang terlibat.

Jika semua proses telah sesuai aturan, maka keterbukaan data akan meredakan kecurigaan publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus tegas tanpa pandang bulu.

Uang negara tidak boleh diperlakukan seperti dana pribadi.

Indonesia membutuhkan kebijakan yang berpihak pada produksi dalam negeri.

Setiap proyek pengadaan pemerintah seharusnya menjadi alat untuk memperkuat industri nasional, bukan malah mematikan peluangnya.

Proyek impor mobil pikap ini bisa menjadi cermin. Apakah kita sungguh ingin membangun kemandirian ekonomi, atau masih terjebak dalam pola lama yang menguntungkan segelintir pihak?

Rakyat berhak tahu. Rakyat berhak menuntut. Dan negara wajib menjawab dengan transparansi dan keberanian membersihkan praktik yang merugikan keuangan publik.

Jika dugaan merampok uang negara melalui proyek ini terbukti, maka ia bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Sebab setiap rupiah yang hilang adalah harapan rakyat yang direnggut diam-diam. ***

Artikel terkait lainnya