Ahmad Khozinudin:Serahkan Kedaulatan RI ke Trump, Prabowo Khianati Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID – Advokat dan aktivis, Ahmad Khozinudin, S.H., melontarkan kritik keras terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Dalam pernyataan tertulisnya, Khozinudin menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan “sangat bodoh” dan bahkan menyerahkan “leher kedaulatan Indonesia” dalam cengkeraman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Ia mengutip pernyataan Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwono yang sebelumnya mengkritik keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) pimpinan Trump.

“Kesepakatan resiprokal perdagangan ini bukan kemenangan, melainkan bunuh diri dalam aspek kedaulatan negara, ekonomi nasional, hingga pertahanan,” tegas Khozinudin, Ahad (22/2/2026).

Menurut Khozinudin, pemerintah hanya mempromosikan keberhasilan penurunan tarif perdagangan Indonesia–AS dari 19 persen menjadi 0 persen.

Namun, ia menilai tarif nol persen tersebut “dibayar terlalu mahal” dengan berbagai komitmen strategis yang merugikan Indonesia.

Ia juga menyinggung peran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang disebutnya membingkai kesepakatan itu sebagai prestasi negosiasi.

“Tarif 0 persen itu tidak gratis. Ada harga politik, ekonomi, bahkan militer yang harus dibayar Indonesia,” katanya.

Khozinudin mengkritik komitmen Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang disebutnya berimplikasi pada dukungan terhadap agenda geopolitik Amerika di Timur Tengah.

Ia bahkan menyoroti wacana pengiriman TNI ke Gaza, yang menurutnya berpotensi menempatkan Indonesia dalam pusaran kepentingan Amerika dan Israel.

“Kehadiran TNI seharusnya berdasarkan politik luar negeri bebas aktif, bukan mengikuti peta jalan negara lain,” ujarnya.

Selain isu geopolitik, Khozinudin juga menyoroti perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa kesepakatan dagang tidak berdiri sendiri, melainkan terkait konsesi ekonomi jangka panjang.

Ia menilai Indonesia seharusnya menempuh opsi nasionalisasi untuk memaksimalkan penguasaan sumber daya alam, ketimbang membuka konsesi panjang yang dinilai menguntungkan pihak asing.

Poin lain yang ia kritik adalah ketimpangan kewajiban dalam perjanjian tersebut. Khozinudin menyebut Indonesia harus memenuhi 217 kewajiban, sementara Amerika hanya enam kewajiban.

Salah satu klausul yang paling ia soroti adalah kewajiban Indonesia mengikuti kebijakan boikot Amerika terhadap negara tertentu.

“Kalau benar Indonesia wajib ikut boikot yang ditetapkan Amerika, itu artinya kita kehilangan kemandirian dalam menentukan sikap politik dan ekonomi luar negeri,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Khozinudin menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menjadikan Indonesia seolah-olah tunduk pada kepentingan Amerika.

“Ini bukan lagi soal perdagangan. Ini soal arah kedaulatan bangsa. Jangan sampai Indonesia seperti negara bagian ke-51 Amerika,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana terkait tudingan tersebut.

Isu ini diperkirakan akan memicu perdebatan luas di ruang publik, terutama menyangkut batas antara diplomasi strategis dan kedaulatan nasional dalam konteks hubungan Indonesia–Amerika Serikat.

Sumber: RadarAktual

Artikel terkait lainnya