DEMOCRAZY.ID – Juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI Laksamana Pertama TNI (Purn.) Moeryono Aladin memberikan dukungan kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau akrab dikenal trio RRT.
Purnawirawan jenderal bintang satu tersebut yakin 11.000 triliun persen bahwa ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
“Kita tahu persis bahwa sebenarnya rakyat kita dibikin bodoh semua oleh namanya mantan presiden ketujuh Joko Widodo. Bayangkan Bareskrim saja yang kita tahu masalah apa pun, kejadian apa pun bisa segera diungkap hanya dalam beberapa waktu yang singkat. Ini masalah ijazah Jokowi sampai kita jadi bertanya-tanya,” kata Moryono, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (16/2/2026).
“Kita yakini bahwa ijazah Jokowi itu adalah ijazah palsu. Yakin bukan hanya 99,99 persen, tapi 11.000 triliun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Moeryono juga Moeryono Aladin juga membeberkan dukungan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) kepada kubu Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
“Ini sudah ditandatangani oleh sekian jenderal, ya. Artinya, jenderal itu ada jenderal, ada yang marsekal, ada laksamana, 17 anggota dari FPP TNI menandatangani ini. Itu apa artinya? Kami mendukung gerakan dari RRT,” ujarnya.
Lantas, seperti apakah sepak terjang Moeryono Aladin? Berikut rekam jejaknya.
Moeryono Aladin adalah purnawirawan perwira tinggi di TNI AL.
Pangkat terakhirnya di TNI AL adalah Laksamana Pertama atau Laksma.
Jabatan Laksamana Pertama yang disandangnya tercatat sebagai jabatan dengan tingkatan keempat tertinggi di TNI AL yang berada di bawah Laksamana TNI, Laksamana Madya TNI, dan Laksamana Muda TNI.
Saat ini Moeryono Aladin aktif sebagai juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI).
Dia ditunjuk sebagai jubir Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabumning Raka.
FPP TNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).
Moeryono juga sempat mendeklarasikan Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Dalam deklarasi tersebut, salah satu poin GMKR yaitu mengadili Jokowi dan memakzulkan Wapres RI Gibran.
Adapun berikut ini adalah 5 poin tuntutan GMKR yang dideklarasikan oleh Moeryono Aladin:
1. Ajak Rakyat Bersatu: Merebut kembali kedaulatan dari kekuasaan oligarki.
2. Pertanggungjawaban Pejabat: Meminta tanggung jawab semua pihak yang menyerahkan kedaulatan kepada oligarki.
3. Menuntut politisi dan aparat berhenti menjadi pelindung dan kaki tangan oligarki.
4. Mendesak Presiden Prabowo membersihkan pemerintahannya dari unsur-unsur pelindung oligarki.
5. Adili Joko Widodo dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka serta Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.
Sumber: Tribun