Ungkap Hasil Face Recognition Jokowi, Roy Suryo: Ini Bukan Foto Yang Dikenal Sebagai Presiden RI ke-7!

DEMOCRAZY.ID – Pakar telematika Roy Suryo menyoroti foto yang terdapat pada ijazah Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam persidangan gugatan ijazah di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026).

Di hadapan majelis hakim, Roy membeberkan hasil analisis berbasis perangkat lunak pengenal wajah yang ia lakukan.

“Menurut software yang saya gunakan dan saya pertanggungjawabkan, ini bukan foto yang dikenal sebagai Presiden RI ke-7. Dengan face recognizer dan face analyzer, hasilnya tidak sama,” ujar Roy dalam persidangan.

Ia menambahkan, melalui metode face comparison, foto pada ijazah tersebut dinilai tidak cocok dengan sosok Joko Widodo yang selama ini dikenal secara luas.

Roy mengklaim perangkat lunak tersebut memiliki tingkat akurasi tinggi dan telah ia gunakan ratusan kali untuk menganalisis berbagai tokoh publik, mulai dari anggota DPR hingga artis.

Temukan Perbedaan Fisik Kertas Skripsi

Selain persoalan foto ijazah, Roy Suryo juga menyampaikan hasil pemeriksaan langsung terhadap fisik dokumen skripsi yang sempat ditunjukkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia mengaku meneliti dokumen tersebut menggunakan kamera profesional untuk mengidentifikasi detail warna kertas.

“Saya pegang, saya periksa, saya teliti, bahkan saya foto dengan kamera profesional. Hasil kamera profesional tentu berbeda dengan kamera handphone, karena bisa sekaligus mengidentifikasi warna kertas,” kata Roy.

Dari hasil dokumentasi tersebut, Roy menemukan adanya perbedaan mencolok pada dua lembar kertas yang berada dalam satu bundel skripsi yang sama.

Menurutnya, lembar di sisi kanan tampak lebih kusam dan diperkirakan telah berusia sekitar 40 tahun, sementara lembar lainnya memiliki kondisi fisik yang berbeda.

“Yang menarik, dua lembar itu berada pada buku skripsi yang sama dan jilid yang sama. Agak tidak logis kalau dalam satu buku dan satu jilid, kondisi kertasnya berbeda,” ucap dia.

Dalam pendalaman alat bukti tersebut, Roy juga menyebutkan bahwa lembar yang tampak lebih kusam tersebut diketik menggunakan mesin ketik manual.

Temuan-temuan fisik ini ia sampaikan sebagai bagian dari rangkaian pembuktian dalam persidangan.

Roy menyatakan software yang ia gunakan bahkan mampu menganalisis video dan pernah diterapkan untuk menganalisis foto mantan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, serta sejumlah kepala daerah.

“Software ini sudah saya gunakan ratusan kali, termasuk untuk presiden, mantan presiden, anggota DPR, bupati, hingga artis. Bahkan bisa digunakan untuk menganalisis video,” katanya.

Sidang di PN Solo ini masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman bukti dari berbagai pihak terkait gugatan dokumen pendidikan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Sumber: Kompas

Artikel terkait lainnya