DEMOCRAZY.ID – Isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kembali mencuat setelah sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam FPP TNI menyatakan dukungan terhadap langkah hukum kelompok advokasi yang selama ini menyoroti keaslian ijazah tersebut.
Dukungan itu disampaikan dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dalam pernyataan tersebut, perwakilan FPP TNI menegaskan keyakinan mereka bahwa dugaan ijazah palsu Jokowi perlu diusut tuntas melalui jalur hukum dan penelitian ilmiah.
Mereka menyebut adanya sejumlah versi dokumen ijazah yang beredar di publik sebagai alasan utama munculnya kecurigaan.
“Ini persoalan serius karena menyangkut kepercayaan publik dan kedaulatan hukum,” kata salah satu perwakilan forum dalam konferensi pers.
FPP TNI juga menyatakan dukungan terhadap tim peneliti dan advokat yang selama ini mengangkat isu tersebut, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun.
Menurut mereka, langkah hukum yang ditempuh merupakan bagian dari upaya menegakkan kebenaran di ruang publik.
“Kami yakin integritas para peneliti dan advokat yang mengkaji persoalan ini,” ujarnya.
Selain dukungan terhadap isu ijazah, FPP TNI mengumumkan deklarasi gerakan bertajuk “Kembali Merebut Kedaulatan Rakyat”.
Gerakan ini diklaim sebagai respons atas kondisi hukum dan politik nasional yang dinilai mengalami kemunduran.
Mereka menilai terjadi pelemahan kedaulatan hukum selama era pemerintahan sebelumnya.
Forum tersebut menyoroti kasus hukum yang menjerat sejumlah aktivis yang mempersoalkan ijazah Jokowi.
Mereka menyebut penetapan tersangka terhadap beberapa pihak sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang menyuarakan kritik.
“Kami melihat ada ketimpangan perlakuan hukum. Mereka yang mengungkap justru diproses,” kata perwakilan forum.
Dalam konteks itu, FPP TNI menyatakan telah mengajukan gugatan warga negara atau citizen lawsuit yang ditandatangani oleh 17 anggota forum dari berbagai matra, termasuk jenderal TNI AD, marsekal TNI AU, dan laksamana TNI AL.
Gugatan tersebut bertujuan meminta negara membuka secara transparan dokumen pendidikan Jokowi untuk memastikan keaslian atau ketidaksesuaiannya.
Dalam pernyataan yang sama, forum juga menyinggung peran Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi yang disebut menerbitkan ijazah Jokowi.
Mereka menilai klarifikasi yang disampaikan pihak kampus selama ini belum cukup menjawab keraguan publik.
Beberapa anggota forum bahkan menyebut adanya rasa malu sebagai alumni UGM jika polemik tersebut tidak diselesaikan secara terbuka.
“Sebagai alumni, kami ingin nama baik kampus terjaga. Karena itu perlu pembuktian yang jelas,” ujarnya.
Namun demikian, pihak UGM sebelumnya telah berulang kali menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM dan dokumen akademiknya autentik.
Kampus juga menyatakan siap memberikan klarifikasi sesuai prosedur hukum jika diperlukan.
FPP TNI menekankan bahwa tujuan utama gerakan mereka bukan sekadar tuduhan, melainkan pembuktian yang dapat diterima publik.
Mereka meminta agar aparat penegak hukum dan pihak terkait membuka data secara transparan sehingga polemik tidak berlarut-larut.
Menurut forum, ketidakjelasan informasi justru memicu spekulasi di masyarakat.
Mereka berpendapat bahwa jika dokumen asli ditunjukkan secara terbuka dan diverifikasi independen, maka perdebatan akan berakhir.
“Kalau memang asli, buktikan. Kalau tidak, hukum harus ditegakkan,” kata perwakilan forum.
Forum juga menilai polemik ijazah telah berkembang menjadi isu politik dan sosial yang lebih luas, karena menyangkut kepercayaan terhadap institusi negara.
Mereka menyebut persoalan ini sebagai simbol kondisi kedaulatan hukum yang harus dipulihkan.
Isu ijazah Jokowi telah berulang kali muncul di ruang publik dan media sosial selama beberapa tahun terakhir.
Sejumlah pihak menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah dibantah secara resmi oleh pemerintah maupun UGM.
Sementara kelompok lain tetap mendorong penyelidikan independen.
Pengamat hukum menilai polemik ini berpotensi terus berlanjut jika tidak ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Citizen lawsuit yang diajukan FPP TNI kemungkinan akan menjadi salah satu jalur hukum untuk menguji klaim tersebut di pengadilan.
FPP TNI menyatakan akan terus mendukung proses hukum hingga ada kepastian. Mereka mengklaim gerakan ini sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam mengawal kebenaran.
“Kebenaran bisa saja kalah sementara, tetapi tidak pernah salah,” kata perwakilan forum menutup pernyataan.
Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi palsu. Pemerintah dan UGM tetap menegaskan keaslian dokumen tersebut, sementara pihak penggugat menyatakan akan terus menempuh jalur hukum untuk pembuktian.
Sumber: JawaPos