DEMOCRAZY.ID – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali dipertanyakan setelah kajian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma), disampaikan kepada publik.
Ketiga orang tersebut yakni para tersangka kasus dugaan fitnah dan manipulasi data elektronik mengenai ijazah Jokowi yang ditetapkan Polda Metro Jaya pada November 2025.
Kepada awak media, dokter Tifa memaparkan hasil kajian timnya dalam rangka membuktikan kebenaran tentang ijazah Jokowi.
Ia menjelaskan ada enam versi atau spesimen berbeda dari dokumen ijazah yang beredar di publik.
Perbedaan-perbedaan detail pada setiap spesimen itu, kata dokter Tifa, menjadi dasar analisis yang telah mereka lakukan selama tiga tahun terakhir.
Berikut detail enam versi ijazah Jokowi yang beredar di publik.
Menurut Dokter Tifa, spesimen pertama kali muncul secara resmi pada 20 Oktober 2022, saat Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sigit Sunarta, memperlihatkan fotokopi ijazah dalam format A3 melalui tayangan media.
“Format A3 sama dengan ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada untuk program sarjana, tetapi bukan berarti fotokopi ijazah ini adalah fotokopi yang berasal dari ijazah asli. Bukan,” kata dokter Tifa pada Senin (16/2/2026) bersama Roy Suryo, dikutip dari Kompas TV.
Dokter Tifa menjelaskan, ada dua ciri utama pada spesimen versi pertama:
Adanya noktah atau bleberan tinta pada logo UGM
Timnya lalu membandingkan spesimen ijazah itu dengan ijazah asli dari lulusan kehutanan UGM tahun 1985, lainnya.
“Kami melihat dengan mata kepala sendiri, kami pegang, kami cek ya, dan kemudian beberapa kali juga kami uji tampak bahwa karena tahun 40 tahun ya maka logo UGM ini mengalami apa namanya pemudaran.”
“Tintanya kemudian bleber. Nah, tinta yang bleber ini kemungkinan menghasilkan sebuah artefak yang berbeda-beda sesuai dengan bagaimana ijazah ini diperlakukan,” jelas dokter Tifa.
Spesimen kedua disebut muncul pada 1 April 2025 dan diperlihatkan oleh kader PSI, Dian Sandi Utama.
Perbedaan signifikan dari versi pertama, menurut Dokter Tifa, adalah:
Ia menyatakan, kondisi logo yang bersih dinilai tidak wajar untuk dokumen berusia empat dekade.
Dari sini, timnya berhipotesis bahwa versi pertama dan kedua berasal dari dua sumber berbeda.
Pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro, mempresentasikan dokumen ijazah dalam konferensi pers, yang tentu bisa disaksikan seluruh masyarakat dari layar televisi.
Dalam tayangan tersebut, kata dokter Tifa, muncul dua tampilan ijazah sekaligus: satu dalam bentuk fotokopi di layar (yang ditunjukkan bareskrim kepada awak media) dan satu lagi yang diklaim sebagai ijazah asli (dipegang oleh adik ipar Jokowi).
Ia menilai, terdapat kejanggalan karena:
“Jadi tidak ada lipatan, tidak ada noktah dan tidak ada beleberan tinta. Memang ada sedikit noktah tertentu ini yang memang susah, sukar untuk kita pahami. Tapi ketika kemudian kami cek noktah-noktah ini beda dengan noktah yang ada pada ijazah versi Dian Candi,” jelas dokter Tifa.
Dokter Tifa juga menyoroti dokumen yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum untuk pendaftaran pencalonan pada Pilpres 2014 dan 2019.
Menurutnya, fotokopi ijazah yang beredar dari KPU:
Versi keenam, kata Dokter Tifa, disaksikan langsung saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Dokumen tersebut diklaim memiliki:
Namun, timnya hanya diberi waktu sekitar lima menit tanpa diperbolehkan memotret atau memindai dokumen.
Ia menegaskan, jika benar terdapat watermark dan embos, maka dokumen itu berbeda dengan versi yang sebelumnya ditampilkan oleh Dian Sandi maupun yang beredar melalui KPU.
Dari temuan dokter Tifa dan timnya, maka disimpulkan terdapat enam spesimen berbeda dengan karakteristik yang tidak identik pula.
Ia menyebut fenomena ini sebagai “ilusi transparansi”, di mana publik diperlihatkan dokumen yang seolah sama, namun secara detail memiliki perbedaan signifikan.
Dokter Tifa pun mempertanyakan keaslian ijazah yang digunakan untuk pencalonan wali kota, gubernur, hingga presiden pada 2014 dan 2019 .
Ia menyatakan siap menunggu jika nantinya muncul lagi versi dari KPU Surakarta maupun KPU Jakarta sebagai pembanding tambahan.
“Kita tunggu versi yang ketujuh dan kedelapan dari KPU Surakarta dan dari KPU Jakarta.”
“Secara ilmu neuros di sini terlihat memang ada perilaku-perilaku yang disebut sebagai ilusi transparansi. Kelihatannya transparan ya. Padahal kalau ada setidaknya ada enam versi dari ijazah ini keluar,” ujar dokter Tifa.
Mengacu keseluruhan detail dan keadaan spesimen, maka pihaknya bisa menduga tidak ditemukan satu pun yang identik dengan ijazah asli lulusan kehutanan UGM tahun 1985.
“Berarti kita bisa berhipotesis bahwa salah satu, salah dua, salah tiga, salah empat, salah lima, salah enam, semuanya palsu ya. Jadi tidak ada satu pun yang identik dengan ijazah asli dari lulusan kehutanan UGM tahun 1985. Ini yang sangat penting,” tegas dokter Tifa.
Sumber: Tribun