DEMOCRAZY.ID – Nada itu terdengar tegas. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta publik tidak terlalu banyak memprotes program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alasannya: program ini adalah bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi Presiden Prabowo Subianto.
Di atas kertas, argumennya rapi. MBG disebut sebagai instrumen dari strategi “Sumitronomics” — pertumbuhan tinggi, pemerataan, dan stabilitas sosial-politik.
Sebuah konsep yang meminjam semangat pemikiran almarhum ekonom Sumitro Djojohadikusumo.
Pemerintah menempatkan MBG bukan sekadar program sosial, melainkan mesin penggerak ekonomi.
Masalahnya, mesin itu belum sepenuhnya halus.
Sejumlah laporan di daerah menunjukkan persoalan klasik: distribusi tersendat, kualitas makanan dipertanyakan, bahkan muncul kasus keracunan.
Pemerintah menyebutnya sebagai dinamika awal implementasi. Namun bagi publik, ini soal keselamatan dan akuntabilitas anggaran.
Anggaran MBG yang besar juga menimbulkan tanda tanya. Di tengah kebutuhan pembiayaan sektor lain—kesehatan, pendidikan, subsidi energi—publik wajar bertanya: apakah ini prioritas paling mendesak?
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka kemiskinan berada di kisaran 9 persen.
Jika demikian, mengapa pendekatannya bersifat luas dan tidak lebih terarah? Apakah MBG dirancang sebagai program afirmatif bagi kelompok rentan, atau sebagai simbol politik yang menyasar persepsi publik secara umum?
Purbaya menyebut stabilitas sosial-politik sebagai salah satu pilar strategi pembangunan. Namun stabilitas bukan berarti sunyi dari kritik. Demokrasi justru bekerja melalui perdebatan, koreksi, dan transparansi.
Ketika pejabat negara menyarankan agar publik tidak banyak protes, pesan yang terbaca bisa ambigu. Apakah kritik dianggap ancaman bagi stabilitas?
Atau pemerintah merasa program ini terlalu strategis untuk dipertanyakan?
Label “Geng Solo” yang belakangan beredar di ruang publik—sebuah istilah satir untuk lingkar kekuasaan yang dianggap solid membela kebijakan—muncul karena persepsi bahwa kritik sering direspons defensif.
Padahal, semakin besar anggaran dan ambisi sebuah program, semakin besar pula kebutuhan pengawasannya.
MBG bisa saja menjadi instrumen efektif mendorong konsumsi domestik, memperbaiki gizi anak, sekaligus menggerakkan UMKM pangan lokal.
Tapi semua itu mensyaratkan desain kebijakan yang presisi, data yang akurat, dan pengawasan ketat.
Tanpa itu, MBG berisiko dipersepsikan sebagai proyek raksasa yang mahal.
Program populis dengan daya tarik elektoral, namun efektivitas jangka panjangnya belum teruji.
Publik tidak menolak makan bergizi. Yang dipertanyakan adalah tata kelola dan prioritasnya.
Jika pemerintah yakin MBG adalah peluru utama strategi ekonomi, maka membuka ruang kritik seharusnya bukan ancaman. Justru di situlah letak uji kedewasaan kekuasaan: berani dikoreksi, tanpa alergi. ***