Menag Nasaruddin Samakan ‘Board of Peace’ dengan Perjanjian Hudaibiyah, Ustadz Putra Pradipta: Beda Jauh!

DEMOCRAZY.ID – Pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, yang menyamakan langkah Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace (BoP) dengan strategi Rasulullah dalam Perjanjian Hudaibiyah, menuai kritik tajam.

Influencer dakwah, Ustaz Putra Pradipta, dalam konten terbarunya menyebut perbandingan tersebut sebagai qiyas ma’al fariq atau analogi yang keliru karena membandingkan dua hal yang substansinya sangat berbeda.

Menag: Prabowo Baca Tanda Zaman

Sebelumnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (3/2/2026), Menag Nasaruddin Umar memuji keputusan Presiden Prabowo bergabung dalam forum perdamaian bentukan AS tersebut.

Ia menyebut Prabowo sebagai pemimpin yang future oriented (berorientasi masa depan) dan mampu membaca tanda-tanda zaman.

Nasaruddin lantas menarik garis sejarah dengan peristiwa Hudaibiyah.

“Apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu sebetulnya mengingatkan kita kepada dulu ada Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan Rasulullah. Banyak sekali sahabat yang salah paham, tapi setelah melihat hasilnya, Alhamdulillah ini yang terbaik ternyata untuk dunia Islam pada waktu itu,” ujar Nasaruddin.

Ia berharap, meski saat ini banyak disalahpahami, langkah ini akan menempatkan Indonesia pada posisi strategis di kancah internasional.

3 Perbedaan Mencolok

Pernyataan Menag tersebut langsung direspons oleh Ustaz Putra Pradipta. Melalui videonya, ia membongkar tiga perbedaan fatal antara Board of Peace dan Perjanjian Hudaibiyah.

“Menyamakan antara Board of Peace dengan Perjanjian Hudaibiyah di zaman Rasul adalah qiyas ma’al fariq. Menyamakan sesuatu yang sangat tidak sama,” tegas Ustaz Putra.

Berikut tiga poin bantahannya:

Pelaku Perjanjian

Perjanjian Hudaibiyah dilakukan antara dua kekuatan yang berkonfrontasi langsung (Muslim Madinah vs Kafir Quraisy Mekkah).

“Sedangkan di Board of Peace, Palestina (sebagai pihak yang berkonflik/korban) tidak dilibatkan sama sekali,” kritiknya.

Kejelasan Waktu (Timeline)

Perjanjian Hudaibiyah memiliki tenor waktu yang jelas, yakni gencatan senjata selama 10 tahun. “Sedangkan Board of Peace, timeline atau tahapannya tidak jelas. Semaunya Donald Trump,” cetusnya.

Sikap Terhadap Pelanggaran

Ini poin yang dinilai paling fatal. Dalam sejarah, ketika kaum Quraisy melanggar perjanjian sebelum genap 10 tahun, Rasulullah SAW langsung membatalkannya dan melancarkan Fathu Makkah (Pembebasan Mekkah).

Sebaliknya, Board of Peace baru ditandatangani 22 Januari, namun Israel sudah melanggarnya dengan serangan pada 31 Januari.

“Dan Indonesia tidak berbuat (tegas) sama sekali. Bahkan menggemborkan pembenaran atas Board of Peace,” sesal Ustaz Putra.

Kemenag Tetap Proaktif

Terlepas dari kritik tersebut, Menag Nasaruddin memastikan pihaknya akan terus proaktif mengartikulasikan kebijakan Presiden kepada ormas Islam dan akademisi.

“Kami punya 57 UIN se-Indonesia. Kita langsung adakan empat seminar untuk menerjemahkan statement Bapak Presiden, mengundang pakar dari Amerika dan wartawan senior Palestina,” pungkas Menag.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya