Ada-Ada Saja Ammar Zoni, Minta Grasi ke Prabowo karena Merasa Dirinya ‘Aset Bangsa’

DEMOCRAZY.ID – Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mengagendakan mendengar keterangan saksi ahli.

Bintang film Madu Murni lega usai mendengar pemaparan para ahli di hadapan Majelis Hakim.

Terkait jalannya persidangan, Ammar Zoni mengungkap rasa syukur atas kehadiran para saksi yang dinilai sangat kompeten.

Ia puas atas penjelasan saksi ahli di persidangan.

“Alhamdulillah, saya sangat puas. Terima kasih sudah mau mengumpulkan semua saksi, ya. Dari Pak Anang, dari Pak Didin yang cukup berpengalaman dari Pak Richard, dan dari Bu Diah,” ujar Ammar Zoni usai sidang, Senin (9/2/2026).

“Itu masyaallah luar biasa banget, memberitahukan hal yang membuat saya speechless gitu lo. Dan ada sebuah pelajaran juga sebenarnya untuk kita semua,” Ammar Zoni menambahkan.

Ammar Zoni rupanya telah menyiapkan langkah strategis demi mendapatkan keadilan.

Ia menunjukkan surat yang ditulisnya secara khusus untuk dikirim kepada orang nomor satu di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto.

“Dan ini juga sebenarnya, saya sudah menulis ini. Nanti kamu bawa, saya sudah buat surat permohonan. Ini buat surat permohonan kepada Presiden, yang isinya surat permohonan perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi,” ungkap Ammar Zoni.

Langkah ini diambil sebagai upaya maksimal Ammar Zoni untuk mendapat hak rehabilitasi.

Kuasa hukum yang mendampingi Ammar Zoni menekankan, langkah ini selaras dengan semangat pemberantasan narkoba yang mengedepankan pemulihan.

“Ya, jadi Bang Ammar ingin menyampaikan permohonan kepada Bapak Presiden yang sesuai dengan program beliau untuk memberantas narkotika. Jadi Bang Ammar mengajukan permohonan amnesti dan juga permohonan perlindungan hukum,” jelas pengacara.

Wajib Direhabilitasi

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Ammar Zoni merasa dirinya berhak mengajukan permohonan, merujuk pada regulasi yang menyebut pengguna narkoba, terutama figur publik, sebaiknya diprioritaskan untuk rehabilitasi.

Ia berharap Prabowo dapat mempertimbangkan permohonannya agar ia bisa kembali berkarya dan menata hidup.

“Karena memang, petikan dari Bapak Presiden sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu harus wajib direhabilitasi. Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini gitu lo. Mendapatkan kesempatan lagi,” Ammar Zoni membeberkan.

Sumber: Liputan6

Artikel terkait lainnya