Waduh! GP Ansor dan Banser Demo di Polres Metro Tangerang Kota Minta Tangkap Bahar bin Smith

DEMOCRAZY.ID – Polres Metro Tangerang Kota digeruduk massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Sabtu (7/2/2026).

Berdasarkan pantauan pukul 13.30 WIB puluhan peserta aksi tiba dan berkumpul di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Banten.

Aksi demo tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Rifqi Al Mubarok Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang, Midyani.

Mereka menuntut agar polisi menangkap Bahar bin Smith terkait dugaan kasus penganiayaan.

“Tangkap Bahar, tangkap Bahar, jebloskan ke dalam penjara,” ucap massa aksi serentak mengikuti seruan pemandu aksi.

Puluhan anggota Ansor dan Banser datang dengan long march dari Kawasan Pendidikan Cikokol sembari membawa sejumlah atribut mulai dari bendera, poster, banner hingga alat pengeras suara sebagai alat penyampaian aspirasi.

Puluhan orang itu datang dengan mengenakan seragam loreng khas Banser dan atribut hijau Nahdlatul Ulama (NU) dengan pengawalan sejumlah anggota kepolisian.

Setibanya di depan Polrestro Tangerang Kota, massa aksi langsung menutup jalan dan menyampaikan orasi perihal kasus penganiayaan salah seorang kadernya oleh Bahar bin Smith.

Adapun massa aksi yang hadir tidak hanya kader Banser Kota Tangerang semata, melainkan dari seluruh penjuru Tanah Air.

Ratusan kader Banser dari Jawa Tengah dan Jawa Timur disebut telah tiba sejak Kamis (5/2/2026) kemarin di wilayah yang masuk ke dalam Provinsi Banten itu.

Sikap yang disampaikan dalam aksi jadi wujud nyata solidaritas terhadap Rida, korban penganiayaan dan mendorong kepolisian bertindak tegas kepada seluruh pelaku yang terlibat penganiayaan terhadap kader Banser.

Massa Membubarkan Diri

Massa kemudian membubarkan diri pada pukul 15.15 WIB setelah perwakilan massa diterima Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dan menggelar doa bersama.

Sejumlah perwakilan GP Ansor dan Banser, termasuk Rida yang menjadi korban dugaan penganiayaan, terlihat masuk ke dalam Mapolres.

Sementara itu, massa lainnya membubarkan diri dengan long march menuju Taman Gajah Tunggal sambil menyanyikan “Yalal Wathon”.

Iring-iringan massa yang berjalan kaki maupun menggunakan sepeda motor membuat arus lalu lintas di kawasan Cikokol, khususnya Jalan Perintis Kemerdekaan, mengalami kepadatan.

Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan anggota Banser dan telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bahar bin Smith pada Rabu (11/2/2026).

“Saya selaku Kapolres Metro Tangerang Kota akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyidikan ini sampai dengan tuntas,” tegas Jauhari.

Panggilan Kedua

Polres Metro Tangerang Kota resmi menerbitkan surat pemanggilan ke dua kepada Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan terhadap penganiayaan terhadap salah seorang kader Barisan Ansor Serbaguna atau Banser.

Berdasarkan informasi yang diterima, informasi pemanggilan ke dua kepada Bahar bin Smith telah disampaikan kepada keluarga korban penganiayaan bernama Rida.

Surat itu bernomor B/93/II/RES.1.24/2026/Satres/Restro Tangerang Kota perihal Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-21.

Terdapat lima poin yang tertuang dalam surat tersebut mulai dari rujukan, sangkaan pasal pidana yang menetapkan Bahar bin Smith menjadi tersangka, kendala yang terjadi dalam pemanggilan perdana hingga pemberitahuan panggilan untuk ke dua kalinya.

“Untuk selanjutnya penyidik/penyidilk pembantu telah mengirimkan surat panggilan tersangka Ke-2 kepada Sdr. Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin SMITH guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tulis surat yang ditandatangani dan distempel Kesatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.

Berbeda dengan pemberitahuan informasi surat panggilan pertama sebelumnya, kali ini jadwal pemanggilan pemeriksaan ke dua tersangka Bahar bin Smith tidak dicantumkan.

Tim telah mencoba mengkonfirmasi jadwal pemanggilan terakhir bagi Bahar bin Smith sebelum dijemput paksa itu kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dan AKBP Awaludin.

Namun demikian hingga berita ini diturunkan konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp belum mendapat jawaban.

Dalam surat tersebut, pihak pelapor diminta datang langsung menemui penyidik apabila membutuhkan informasi lebih lanjut.

“Apabila sdr. ingin membutuhkan informasi dapat datang ke kantor Lantai 3 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota atau dapat menghubungi Penyidik/Penyidik Pembantu sebagai berikut Ipda Bambang Tri dan Aipda Samsu Anwar,” tulisan yang tertera dalam surat yang diterbitkan pada Kamis.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya