Oleh: Erizal
Reformasi Polri berarti pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengertian ini dipahami sejak awal, desakan Reformasi Polri mulai disuarakan para tokoh bangsa kepada Presiden Prabowo, pasca demo yang berakhir rusuh, Agustus lalu.
Tanpa berpikir panjang, Presiden Prabowo langsung menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Polri, bahkan langsung pula mengangkat Penasihat Khusus Presiden, yang salah satu bidangnya adalah Reformasi Polri, yakni Ahmad Dofiri.
Sempat terjadi polemik, karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru lebih dulu membentuk Tim Reformasi Polri di internal Polri, sebelum dibentuk Presiden, bahkan saat Presiden Prabowo sedang kunjungan kerja ke luar negeri.
Cap pembangkangan, bersikap defensif, tidak loyal, dan lain-lain, langsung dilekatkan pada langkah Kapolri tersebut.
Tapi Kapolri membantah sebaliknya. Justru langkah itu bentuk kesiapan, responsif atas apa yang akan dilakukan Presiden.
Belakangan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang juga petinggi Partai Gerindra, juga membela Kapolri bahwa langkah pembentukan Tim Reformasi di internal Polri itu adalah bentuk loyalitas Kapolri terhadap Presiden Prabowo.
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan anggota Komisi III DPR, akan berjuang sampai titik d4rah penghabisan agar Polri tak berada di bawah Kementerian, juga dibela Ketua Komisi III Habiburokhman, bahwa itu sudah sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo, sejak awal.
Tapi belakangan, di hadapan tokoh-tokoh kritis yang bertemu Presiden Prabowo baru-baru ini, dikatakan bahwa bukan mustahil Polri berada di bawah Kementerian.
Dan tokoh-tokoh itu seperti Abraham Samad, Susno Duadji, dan lain-lain, kembali menegaskan bahwa Reformasi Polri itu berarti pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kenapa Presiden Prabowo belum juga mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?
Pertanyaan ini sudah dijawab masing-masing orang sesuai pengetahuan, posisi, termasuk selera mereka masing-masing.
Di antaranya yang muncul; takut dengan Jokowi, jasa Kapolri terlalu besar saat Pilpres, jaringannya sudah terlalu kuat di institusi Polri, termasuk memegang banyak rahasia, yang kalau dibongkar, maka akan berdampak pada Presiden sendiri.
Kalau saya sendiri tidak percaya dengan alasan yang beredar seperti di atas itu.
Menurut hemat saya, Presiden Prabowo belum mau mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengutip Ray Rangkuti soal mentalitas politik Prabowo yang lemah. Prabowo terlalu patuh aturan dan banyak pertimbangan.
Kalau mengutip Hasan Nasbi, Presiden Prabowo katanya orang yang tidak tegaan. Beliau menekan semut saja tidak mau, apalagi menekan manusia.
Istilah Fahri Hamzah, gambang menangis kalau melihat orang yang terlalu menderita hidupnya.
Menurut hemat saya, faktor-faktor itulah yang membuat Presiden Prabowo tak kunjung mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kalau dicopot, sementara ia masih setahun lagi pensiun, di mana pula akan ditempatkan? Itulah bedanya Presiden Prabowo dengan Presiden Jokowi.
Kalau Jokowi seenaknya saja mengotak-atik posisi seorang. Kapolri Sutarman dicopot sementara belum pensiun, sudah diangkat pula Kapolri baru. Begitu saat mencopot Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Belum pensiun, Panglima TNI yang baru sudah dilantik. Suka-sukanya saja dengan alasan hak prerogatif Presiden.
Presiden Prabowo agaknya tidak mau seperti itu. Beliau tertib aturan, patuh pada sistem, sistem yang rusak tidak boleh semakin dirusak. Dipotong saatnya memang harus dipotong.
Artinya, pencopotan Kapolri masih setahun lagi. Dan Reformasi Polri bagi Presiden bukanlah pencopotan Kapolri, tapi memang Reformasi yang lebih substansial. ***