DEMOCRAZY.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut bahwa langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang masuk ke Dewan Perdamaian justru mencoreng upaya kemerdekaan Palestina.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur menegaskan ihwal langkah tersebut menunjukkan komitmen sesat pemerintah terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat sipil untuk Palestina.
Keputusan Prabowo bergabung ke Dewan Perdamaian mencoreng cita-cita Indonesia yang ingin Palestina merdeka.
Hal ini juga sama saja dengan Indonesia mendukung praktik genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
“YLBHI melihat keikutsertaan Prabowo dalam Piagam Board of Peace (BoP) mencoreng suara masyarakat sipil yang turut menyuarakan kemerdekaan untuk Palestina,” kata Isnur dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
“Praktik ini juga melanggengkan impunitas terhadap pelaku genosida,” sambungnya.
YLBHI memandang eksistensi Dewan Perdamaian menjadi ruang lingkup pelanggengan impunitas terhadap pelanggaran HAM.
Dewan Perdamaian seakan menjadi jalan pintas untuk menabrak segala bentuk hukum internasional yang berlaku.
YLBHI memandang keputusan Prabowo untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian sebagai keputusan yang keliru dan menunjukkan pola otoritarianisme.
“Yaitu dengan menunjukkan minimnya partisipasi publik serta pengabaian prinsip-prinsip HAM yang banyak diserukan oleh masyarakat sipil,” tutur Isnur.
Maka dari itu YLBHI turut mengecam penggunaan uang pajak rakyat yang digunakan untuk bergabung menjadi bagian dari Dewan Perdamaian.
Pasalnya, biaya tersebut bersumber dari APBN yang semestinya digunakan untuk pemenuhan hak warga negara.
“Indonesia sendiri masih menghadapi krisis pasca bencana yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera Utara, seharusnya pemerintah dapat menilai skala prioritas,” pungkas Isnur.
Diketahui Donald Trump membentuk Dewan Perdamaian. Salah satu target proyek Dewan Perdamaian ialah mencapai gencatan senjata di Gaza secara penuh.
Namun anehnya, Donald Trump tidak melibatkan Palestina dalam Dewan Perdamaian tersebut.
Sebaliknya, AS justru mengajak Israel dalam Dewan Perdamaian.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan alasan Indonesia bergabung ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) besutan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
“Keanggotaan Indonesia di dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil,” kata Jubir II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/1/2026).
Bukan hanya itu, tujuan Indonesia bergabung BOP ini untuk memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza.
“Dan kita melihat juga bahwa Board of Peace ini adalah sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar dia.
Sumber: Tribun