DEMOCRAZY.ID – Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, menilai Indonesia tengah berada di jalur berbahaya dalam tata kelola politik dan hukum negara.
Ia menyebut, kerusakan yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini berlanjut dan bahkan menguat di era Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Feri, Jokowi telah meletakkan fondasi yang merusak prinsip dasar hukum dan konstitusi, sementara Prabowo justru melanjutkan pola tersebut tanpa koreksi berarti.
“Yang terjadi sekarang adalah keberlanjutan. Jokowi merusak tatanan politik dan hukum tata negara, lalu Prabowo melanjutkannya dengan membangun negara tanpa prosedur dan etika,” ujar Feri dalam keterangannya di media sosial miliknya, Kamis (29/1/2026).
Feri menegaskan, hukum tidak dapat berdiri tanpa prosedur yang sah dan etika kekuasaan.
Ketika dua hal itu diabaikan, hukum kehilangan maknanya sebagai alat keadilan.
“Hukum tanpa prosedur dan etika bukanlah hukum. Itu hanya kekuasaan yang dibungkus legalitas semu,” tegasnya.
Ia memperingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi membawa Indonesia menuju kehancuran institusional yang lebih serius apabila tidak segera dikoreksi.
Feri mengungkapkan, kekhawatirannya bukan tanpa dasar.
Ia mencontohkan sejumlah proses penting negara yang dinilai sarat masalah, mulai dari seleksi hakim Mahkamah Konstitusi hingga pengangkatan Deputi Bank Indonesia.
Menurutnya, proses-proses tersebut mencerminkan bagaimana prosedur formal dijalankan tanpa ruh etika, transparansi, dan akuntabilitas publik.
“Saya bercermin pada seleksi hakim konstitusi dan deputi Bank Indonesia. Di sana terlihat jelas bagaimana prosedur dilewati, etika diabaikan, dan kepentingan kekuasaan lebih dominan,” kata Feri.
Ia menilai, jika lembaga-lembaga strategis negara diisi melalui proses yang cacat etika, maka kepercayaan publik terhadap negara akan terus merosot.
Di tengah situasi tersebut, Feri menyerukan pentingnya persatuan masyarakat sipil, akademisi, dan elemen bangsa untuk menyelamatkan demokrasi dan hukum Indonesia.
“Indonesia harus bersatu. Kita tidak boleh diam menunggu kehancuran serius terjadi. Kesadaran publik dan keberanian bersuara adalah kunci,” ujarnya.
Feri juga mengingatkan bahwa tanpa kontrol publik yang kuat, kekuasaan cenderung melampaui batas dan mengikis sendi-sendi konstitusi.
“Kalau ini dibiarkan, negara akan berjalan tanpa rambu. Dan ketika hukum runtuh, yang tersisa hanyalah kekuasaan telanjang,” pungkasnya.
Sumber: JakartaSatu