VIRAL! Saksi Pihak Jokowi ‘Keceplosan’ Wisuda Tahun 1986

DEMOCRAZY.ID – Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Selasa, 27 Januari 2026.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan pihak tergugat.

Presiden Joko Widodo sebagai Tergugat I diwakili tim kuasa hukum yang dipimpin YB Irpan.

Dalam persidangan tersebut, pihak Jokowi menghadirkan dua saksi, yakni Saminudin Barori Tau dan Mustoha Iskandar.

Keduanya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Saminudin menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

Ia menjelaskan latar belakang akademik serta hubungannya dengan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Saminudin mengaku masuk UGM pada 1980 dan lulus pada 1985, sama dengan Jokowi.

Saminudin mengaku mengikuti perkuliahan, kegiatan akademik, praktik lapangan, praktikum laboratorium, bersama Jokowi. Wisudanya juga sama dengan Jokowi.

“Masih ingat tanggal wisudanya?” tanya hakim.

“Tanggal 19 November 1986,” jawab Saminudin.

Seisi ruangan tampak kaget mendengar jawaban Saminudin.

“Ehh 1985,” ujar Saminudin kemudian.

WKWKWKWK

Video ini viral di media sosial.

“Tuhan selalu punya cara untuk menunjukkan,” komen netizen.

“Kalau sudah palsu mau dipoles gimanapun pasti akan ada waktunya untuk ketahuan mau sidang berpuluh2 kalipun kalau yg ditengarahi punya ijazah palsu gak ditangkap ya selama itu bikin ribet,” ujar netizen lain.

“Setiap persidangan selalu blunder kalau masih ada yg bilang ijazahnya asli, jelas GHOBLOCK,” sentil yang lain.

[VIDEO]

Artikel terkait lainnya