Guru Besar UI: Presiden Akan Punya Masalah dengan Rakyatnya Jika Board of Peace Condong ke Israel!

DEMOCRAZY.ID – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyampaikan lima poin catatannya terkait bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pertama, kata dia, Indonesia tidak punya pilihan selain bergabung.

Karena, lanjut dia, bila tidak bergabung maka Indonesia terancam akan dinaikkan tarifnya.

“Ini kareba ada preseden dimana Presiden Prancis menyatakan tidak akan bergabung dan Trump mengancam akan mengenakan tarif 200 persen,” kata Hikmahanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (24/1/2026).

Kedua, kata dia, negara-negara diundang oleh Trump tapi dipaksa untuk membayar USD 1 miliar sekitar Rp 17 triliun.

Menurutnya jumlah itu sangatlah besar.

“Terlebih lagi kalau Indonesia tidak punya suara signifikan dan berdampak untuk penghentian kekerasan oleh Israel dan utntuk kemerdekaan Palestina,” lanjut dia.

Ketiga, statuta atau piagam pendirian Dewan Perdamaian juga tidak jelas.

Namun menurutnya satu hal yang pasti adalah Trump merupakan pemilik suara tunggal dalam pengambilan keputusan.

Keempat, ia mengatakan pengurus harian sudah diumumkan dan semua atas penunjukan Trump termasuk pengurus untuk Gaza.

Namun, menurutnya sungguh disayangkan bila bila Indonesia harus membayar mahal tetapi Indonesia tidak bisa menempatkan orangnya

“(Kelima) Kalau ternyata Dewan ini malah condong ke Israel dalam pembuatan kebijakan, maka Presiden akan punya masalah dengan rakyatnya sendiri,” kata Hikmahanto.

“Dan ini akan berakibat tidak baik untuk approval rating Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Alasan Indonesia Bergabung

Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan berbagai alasan dan pertimbangan yang menjadi dasar partisipasi Indonesia dan BoP.

Sugiono juga mengaku keputusan partisipasi Indonesia dalam BoP tersebut hanya dalam hitungan hari.

“Dan terus terang saja perlu disampaikan bahwa prosesnya ini juga agak cepat. Dalam beberapa hari yang lalu, penandatanganan piagam ini dilakukan,” kata Sugiono di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/1/2026) dilansir dari laman resmi Youtube Sekretariat Presiden.

“Dan Bapak Presiden memutuskan Indonesia untuk bergabung dengan berbagai pertimbangan,” imbuhnya.

Pertimbangan pertama, lanjut dia, Indonesia sejak awal merupakan negara yang peduli pada perdamaian, stabilitas internasional, dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina.

Karena BoP merupakan bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian tersebut, lanjut dia, maka Indonesia memutuskan harus ada di dalamnya.

Selain itu, kata dia, sebelum memutuskan hal tersebut, Indonesia juga berkonsultasi dengan negara-negara yang disebut dengan Group of New York.

“Dua hari sebelum penandatangan kemarin, semuanya bersepakat untuk ikut bergabung bersama Board of Peace,” ungkapnya.

“Negara-negara tersebut antara lain adalah Arab Saudi, kemudian Uni Emirat Arab, Qatar, kemudian Yordania, Turkiye, Pakistan, Indonesia, dan Mesir juga ada di situ. Jadi semuanya bersepakat,” ujar dia.

Ia mengatkan BoP diyakini sebagai langkah konkret untuk bisa mencapai apa yang diharapkan di Palestina setelah sekian lama.

Dia melanjutkan, kehadiran semua negara-negara tersebut di dalam BoP adalah untuk bisa terus memastikan upaya yang dilakukan BoP tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara.

“Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB. Ini adalah satu badan internasional yang merupakan yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas khususnya di Gaza,” ucap dia.

“Oleh karena itu, upaya-upaya ini kita harus ikut, Indonesia memutuskan untuk bergabung,” pungkasnya.

Tentang BoP

Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter atau Piagam Dewan Perdamaian pada Kamis (22/1/2026) di Davos, Swiss kemarin.

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Presiden, BoP merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.

Disebutkan, pembentukan badan itu adalah bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) dan telah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025).

Sekretariat Presiden menyatakan resolusi tersebut juga merujuk pembentukan struktur pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan non-politis melalui National Committee for the Administration of Gaza (NCAG).

Sedangkan mandat utamanya, BoP bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza.

Selain itu, BoP juga diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin transisi menuju perdamaian berkelanjutan di wilayah tersebut.

Keanggotaan BoP terdiri dari negara-negara yang diundang langsung oleh Chairman dengan representasi di tingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya