DEMOCRAZY.ID – Tiga ahli yang meringankan Roy Suryo Cs tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan keterangan ke penyidik Polda Metro Jaya hari ini Selasa (20/1/2026).
Ketiga ahli tersebut di antaranya Prof. Dr. Ir. Tono Saksono M.Sc, Ph.D (Ahli Fotogrametri/Ahli Digital Image Processing), Prof. Henry Subiakto (Ahli Ilmu Komunikasi dan UU ITE), dan Prof. dr. Zaenal Muttaqin Ph.D (Ahli Bedah Saraf Neuroscience).
Ahli Fotogrametri Prof Tono Saksono memaparkan latarbelakangnya terlebih dahulu di bidang remote sensing pemetaan dari satelit, dari foto udara.
Menurutnya, produk yang paling terkenal saat ini adalah Google Map, Google Earth.
“Jadi saya sangat familiar sekali dengan teknik-teknik pengembangan image processing,” terangnya.
Terkait dengan perkara Roy Suryo Cs, Prof Tono sudah melakukan cross check terhadap obyek perkara yaitu ijazah Jokowi dengan berbeda platform.
“Kalau Rismon dan Roy Suryo itu kan biasanya menggunakan Python kalau saya biasa menggunakan Octave atau MATLAB gitu,” ujarnya.
Hasilnya sama, Prof. Tono mengklaim apa yang dilakukan Roy Suryo Cs sesuai dengan kaedah-kaedah saintifik.
Prof Tono membantah tudingan Roy Suryo Cs melakukan rekayasa dan memanipulasi ijazah Jokowi.
“Itu sama sekali tidak betul karena tujuan dari image processing adalah sebetulnya memperoleh enhanced image, itu yang saya anukan, saya akan jelaskan pada penyidik,” tegasnya.
Kemudian Ahli Ilmu Komunikasi Prof Henry Subiakto menerangkan penerapan UU ITE dalam perkara yang menjerat Roy Suryo Cs tidak tepat.
Sebagai bagian dari perumus UU UTE, Prof Henry mempertanyakan alasan penyidik memakai Pasal 32, Pasal 35, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 27A.
“Itu pun tidak tepat ya tapi masih dipaksakan makanya saya hadir karena jangan sampai UU ITE ini menjerat orang-orang yang berbeda pandangan,” jelasnya.
Hal ini menurutnya akan menjadi perhatian luas bagi masyarakat di mana penerapan UU ITE disalahgunakan.
“Sama seperti kemarin Rudi Kamri (Youtuber) yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini diulang-ulang saya sebagai orang yang terlibat dalam pembuatan UU ITE dari 2017 hingga 2022, terpanggil saya, miris,” urainya.
Selanjutnya, Ahli Bedah Saraf Neuroscience Prof Zaenal Muttaqin menyatakan riset ilmiah dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma berbasis neuroscience (ilmu sistem saraf otak manusia).
Menurutnya, riset ilmiah yang dituangkan ke dalam buku Jokowi’s White Papper kemudian diaplikasikan ke dalam turunannya tentang perilaku.
“Jadi disebutkan di situ banyak sekali tentang organ di otak, di dalam otak itu ada motorik kemudian sensorik dan ada bagian otak yang menjadi pusat perilaku kita yang disebut limbik sistem,” tukasnya.
Lebih jauh lagi ada amigdala dan hippocampus yang mengatur dan mengelola memori sepanjang hidup.
“Itu yang kita sebut memori autobiografis jadi perjalanan hidup saya dari mulai lahir anak-anak SD, SMP, SMA hingga saat ini,” tuturnya.
Prof Zaenal mengaku akan menjelaskan perihal keahliannya di bidang neuroscience kepada penyidik.
Tono dikenal sebagai ahli fotogrametri (ilmu memetakan objek dari foto), dia sering memberikan analisis teknis terkait autentikasi dokumen atau foto digital.
Dia pernah memimpin Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA dan melakukan penelitian yang menyimpulkan bahwa waktu azan Subuh di Indonesia saat ini sekitar 30 menit terlalu cepat dibandingkan kemunculan fajar yang sebenarnya.
Dia merupakan alumnus Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1979 dan melanjutkan studi pascasarjana di Ohio State University (S2) serta University of London (S3).
Henry merupakan pakar komunikasi politik dan hukum media yang menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Komunikasi di Universitas Airlangga (UNAIR).
Dia dikenal luas sebagai mantan birokrat yang sering menjadi rujukan kebijakan digital nasional.
Prof Henry pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selama periode 2007–2022 di bawah kepemimpinan dua presiden (SBY dan Jokowi).
Zaenal adalah seorang ahli bedah saraf terkemuka, Guru Besar di Universitas Diponegoro, dan pakar bedah epilepsi di Indonesia yang terkenal karena kritis terhadap kebijakan kesehatan.
Dia dikenal karena keahliannya dalam bedah saraf, khususnya epilepsi, serta aktif dalam riset dan pendidikan.
Selain itu pernah menjadi Clinical Professor di Universitas Kagoshima, Jepang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi dan ahli yang diajukan oleh pihak tersangka.
Menurutnya, pada hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang meringankan atau a de charge yang diajukan oleh tersangka klaster dua.
“Terkait update juga terhadap kasus ijazah, hari ini ada pemeriksaan terhadap tiga saksi yang meringankan yang diajukan oleh tersangka klaster kedua,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Tak berhenti di situ, pada Selasa (20/1/2026) besok, penyidik juga akan memeriksa tujuh orang saksi ahli yang juga diajukan oleh pihak tersangka klaster dua.
“Dan besok, tanggal 20, juga ada pemeriksaan tujuh saksi ahli yang diajukan oleh tersangka klaster kedua,” jelasnya.
Selain itu, Budi menyebutkan penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka yang berada di klaster satu.
“Selanjutnya akan dijadwalkan di dalam bulan ini juga untuk pemeriksaan tiga tersangka di klaster satu,” katanya.
Sumber: Tribun