DEMOCRAZY.ID – Sri Mulyani Indrawati dikenal sebagai salah satu tokoh kunci dalam pengelolaan keuangan negara Indonesia.
Ia dipercaya menjabat Menteri Keuangan di tiga era pemerintahan, mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2005-2010, kemudian di era Presiden Joko Widodo sepanjang 2016-2024, hingga awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2024-2025.
Secara total, hampir 14 tahun Sri Mulyani mengemban posisi tersebut, menjadikannya salah satu menteri keuangan dengan masa jabatan terpanjang di Indonesia.
Namun, perjalanan panjang Sri Mulyani itu resmi berakhir pada 8 September 2025.
Dua hari kemudian, pada 10 September 2025, jabatan Menteri Keuangan diserahterimakan kepada Purbaya Yudhi Sadewa.
Berakhirnya masa tugas tersebut sekaligus membuka babak baru dalam karier Sri Mulyani di tingkat global.
Pada 12 Januari 2026, Sri Mulyani resmi ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengurus (Governing Board) atau Dewan Pembina (Board of Trustees) Bill & Melinda Gates Foundation.
Mengingat reputasi Gates Foundation sebagai lembaga filantropi kelas dunia, gaji Sri Mulyani pun menjadi sorotan.
Lantas, berapa sebenarnya gaji Sri Mulyani di Gates Foundation?
Sebagai anggota Dewan Pengurus Gates Foundation, Sri Mulyani diperkirakan menerima gaji sekitar US$326.194 per tahun, atau setara dengan kurang lebih Rp5,5 miliar, dengan asumsi kurs Rp16,869,00 (15/1/2026).
Namun, perlu dipahami bahwa Gates Foundation mengelola dana dalam jumlah sangat besar dan menjalankan program lintas negara, mulai dari kesehatan global, pendidikan, hingga pembangunan ekonomi.
Oleh karena itu, kompensasi yang kompetitif dianggap penting untuk menarik figur dengan pengalaman dan kredibilitas internasional.
Informasi dari Indeed.com menunjukkan bahwa kisaran gaji pengurus Gates Foundation memang tergolong tinggi jika dibandingkan dengan lembaga nirlaba lainnya.
Bahkan, dalam lingkup filantropi global, yayasan ini dikenal memberikan kompensasi yang relatif lebih besar demi memastikan kualitas tata kelola tetap terjaga.
Jika ditarik ke belakang, sebelum kembali ke Indonesia, Sri Mulyani sempat menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Berdasarkan informasi dari World Bank, kisaran gaji yang diterimanya di lembaga internasional tersebut mencapai US$630.175 per tahun, atau sekitar Rp9,9 miliar.
Setelah meninggalkan Bank Dunia, Sri Mulyani kembali ke Tanah Air untuk mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan atas kepercayaan Presiden Joko Widodo.
Selama menjabat sebagai Menkeu, penghasilannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 yang mengatur gaji dan tunjangan pimpinan lembaga negara.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Menteri Keuangan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000 per bulan.
Lalu, sebagai perbandingan lainnya, Mark Suzman yang menjabat sebagai CEO sekaligus anggota dewan pengurus Gates Foundation tercatat menerima kompensasi hingga US$1,7 juta per tahun atau sekitar Rp28 miliar.
Dengan pengalaman Sri Mulyani dalam mengelola anggaran negara, merancang kebijakan fiskal, serta berinteraksi dengan lembaga internasional, gaji yang diterima Sri Mulyani di Gates Foundation dapat dipandang sebagai bentuk penghargaan atas keahlian yang dibawanya.
Setelah resmi bergabung sebagai anggota Dewan Pengurus, Sri Mulyani akan menjalankan peran penting dalam struktur tata kelola Gates Foundation.
Dewan Pengurus Gates Foundation sendiri dibentuk pada tahun 2022 dengan tujuan memperkuat arah strategis dan pengawasan terhadap kegiatan yayasan.
Sebagai anggota dewan, Sri Mulyani bertugas memberikan nasihat dan pandangan strategis kepada ketua bersama serta tim pimpinan yayasan.
Nasihat tersebut mencakup berbagai aspek penting, terutama yang berkaitan dengan penetapan strategi jangka panjang dan pengelolaan anggaran.
Dengan kata lain, dewan pengurus berperan memastikan bahwa visi besar yayasan benar-benar diwujudkan melalui kebijakan dan program yang efektif.
Dewan Pengurus Gates Foundation juga mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali dalam setahun.
Dalam pertemuan ini, para anggota memandu arah kerja yayasan, menyetujui anggaran tahunan, serta menetapkan rencana strategis empat tahunan.
Selain itu, dewan pengurus memiliki tanggung jawab untuk meninjau kinerja CEO Gates Foundation.
Evaluasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan kepemimpinan yayasan berjalan sejalan dengan nilai, tujuan, dan misi filantropi yang diusung.
Dewan juga berwenang menyetujui kompensasi CEO, sehingga perannya sangat sentral dalam menjaga keseimbangan antara kinerja dan tata kelola yang baik.
Sri Mulyani akan menjalankan tugas tersebut bersama anggota dewan lainnya, termasuk Ashish Dhawan, Helene Gayle, Strive Masiyiwa, Thomas J Tierney, Mark Suzman, serta Bill Gates.
Masa jabatan anggota Dewan Pengurus Gates Foundation ditetapkan selama tiga tahun, dengan batas maksimal dua periode berturut-turut.
Dengan posisi ini, Sri Mulyani tidak hanya melanjutkan kontribusinya di tingkat global, tetapi juga membawa pengalaman panjangnya dalam kebijakan ekonomi dan tata kelola pemerintahan untuk mendukung misi Gates Foundation dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dunia.
Sumber: Inilah