DEMOCRAZY.ID – Panggung politik global kembali memanas seiring dengan langkah kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di awal periode kedua kepemimpinannya tahun 2026.
Trump secara terang-terangan membangkitkan kembali niatnya untuk menguasai Greenland, sebuah langkah yang langsung memicu kecaman keras dari pemerintah di Nuuk maupun Kopenhagen.
Kedua otoritas tersebut menegaskan bahwa kedaulatan wilayah mereka sama sekali tidak dapat diperjualbelikan.
Konflik diplomatik ini memuncak setelah Trump memberikan pernyataan bahwa penguasaan atas Greenland merupakan kebutuhan mendesak bagi stabilitas pertahanan AS, terutama usai aksi militer Washington di kawasan Venezuela.
Menanggapi hal tersebut, Perdana Menteri Greenland, Jens Frederik Nielsen, memberikan peringatan keras agar Trump menghentikan segala ambisi kolonialnya.
“Tidak ada lagi tekanan. Tidak ada lagi sindiran. Tidak ada lagi fantasi aneksasi,” ujar Nielsen merespons gertakan Trump di awal Januari 2026.
Donald Trump memandang Greenland sebagai aset pertahanan yang sangat vital.
Ia berdalih bahwa saat ini pulau terbesar di dunia tersebut telah menjadi area yang dipenuhi oleh aktivitas armada militer dan niaga dari dua rival utamanya, yakni Rusia dan China.
Niat Trump sebenarnya sudah terendus sejak tahun 2019 melalui penawaran pembelian yang ditolak mentah-mentah.
Namun, sekembalinya ia ke Gedung Putih pada Januari 2025, eskalasi meningkat.
Trump tidak hanya menunjukkan ketertarikan secara birokrasi, tetapi juga memberikan indikasi bahwa AS siap mempertimbangkan opsi militer untuk memastikan dominasi di wilayah Arktik yang strategis tersebut.
Di balik hamparan es yang luas, Greenland menyimpan kekayaan geologi yang luar biasa.
Fenomena pemanasan global yang menyebabkan pencairan es justru membuka peluang baru bagi eksploitasi mineral-mineral langka yang menjadi tulang punggung teknologi masa kini.
Beberapa potensi utama yang dimiliki Greenland antara lain:
Pemerintah Denmark tidak tinggal diam dalam menghadapi klaim sepihak dari Washington.
Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, secara konsisten menyuarakan pembelaan terhadap kedaulatan negaranya.
Ia menilai wacana akuisisi tersebut sebagai langkah yang mengabaikan norma hukum internasional dan merusak hubungan baik dengan NATO.
“Sama sekali tidak masuk akal untuk berbicara tentang kebutuhan AS mengambil alih Greenland. AS tidak memiliki hak untuk mencaplok salah satu dari tiga negara dalam Kerajaan Denmark,” tegas Frederiksen pada Minggu (4/1/2026), dikutip via The G
Greenland dihuni oleh sekitar 56.000 jiwa, di mana mayoritas berasal dari suku asli Inuit.
Meskipun ada arus kuat yang menginginkan kemerdekaan penuh dari Denmark, data survei terbaru yang dikutip dari Aljazeera menunjukkan bahwa warga setempat secara tegas menolak gagasan untuk bergabung menjadi bagian dari Amerika Serikat.
Sumber: Suara