Di ruang publik kita, pidato pemimpin sering terdengar sangat meyakinkan. Nada tegas, pilihan kata heroik, dan janji-janji perubahan besar disampaikan di hadapan kamera, sementara tepuk tangan pun menggema. Namun, seiring waktu, publik belajar satu hal penting: tidak semua janji dimaksudkan untuk diwujudkan.
Di titik inilah muncul fenomena yang oleh banyak orang disebut sebagai kepemimpinan “omon-omon”, kepemimpinan yang kuat di podium, tetapi lemah dalam keputusan.
Istilah omon-omon tentu bukan istilah akademik. Ia lahir dari pengalaman kolektif masyarakat yang berulang kali menyaksikan jarak antara apa yang diucapkan dan apa yang dikerjakan.
Tulisan ini tidak bermaksud menyerang individu tertentu, melainkan mengulas pola kepemimpinan yang kerap muncul dalam praktik politik dan birokrasi kita, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik.
Pemimpin omon-omon umumnya ditandai oleh satu ciri utama: dominasi retorika atas tindakan. Janji pemberantasan korupsi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, atau pembersihan pejabat tidak kompeten sering disampaikan dengan sangat lantang.
Namun, ketika publik menunggu tindak lanjut yang terukur, prosesnya berjalan lambat, tertutup, atau bahkan berhenti tanpa penjelasan yang memadai.
Dalam konteks demokrasi, janji tentu bukan kesalahan. Setiap pemimpin memang perlu menyampaikan visi dan komitmen. Masalah muncul ketika janji tidak diikuti oleh langkah kebijakan yang konsisten, keputusan yang berisiko, serta keberanian menghadapi konsekuensi politik.
Pada titik ini, janji berubah fungsi: bukan lagi kompas tindakan, melainkan sekadar alat pencitraan.
Siapa pemimpin omon-omon di sekitar kita, bahkan mungkin di tingkat nasional? Banyak orang tentu dapat menyebutkan nama-nama tertentu dengan cepat. Namun, tulisan ini tidak bertujuan menunjuk atau menghakimi sosok tertentu.
Fokus pembahasan diarahkan pada fenomena munculnya kepemimpinan omon-omon: mengapa pola ini berulang, faktor apa yang melahirkannya, dan langkah apa yang perlu dipikirkan bersama agar ke depan tidak semakin banyak pemimpin terjebak pada janji tanpa tindakan.
Ada beberapa faktor struktural yang kerap menjelaskan mengapa pemimpin mudah terperangkap dalam pola omon-omon.
Pertama, kompleksitas jejaring kepentingan. Kekuasaan tidak pernah bekerja dalam ruang hampa. Di sekeliling pemimpin terdapat relasi politik, ekonomi, dan birokrasi yang saling terkait.
Setiap keputusan strategis—terutama yang menyentuh kasus besar—berpotensi memicu resistensi dari kelompok yang merasa dirugikan. Tidak semua pemimpin siap atau mampu menghadapi tekanan semacam ini.
Kedua, kalkulasi stabilitas politik. Dalam praktik, banyak kebijakan ditunda dengan alasan menjaga stabilitas. Alasan ini terdengar rasional, tetapi kerap menjadi pembenar untuk tidak mengambil keputusan tegas.
Akibatnya, persoalan mendasar dibiarkan berlarut-larut, sementara publik hanya menerima pernyataan normatif tentang “proses yang sedang berjalan”.
Ketiga, ketergantungan pada simbol ketimbang sistem. Pidato keras dan pernyataan tegas sering dianggap cukup untuk menunjukkan keberpihakan moral.
Padahal, yang lebih menentukan adalah pembenahan sistem: aturan main, mekanisme pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten.
Pengalaman publik Indonesia menunjukkan bahwa kasus-kasus besar kerap menjadi ujian nyata antara janji dan tindakan.
Tanpa perlu masuk ke tuduhan yang belum terbukti, cukup dicatat bahwa beberapa perkara yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh berjalan panjang, berlapis, dan tidak jarang menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, misalnya, penyidikan kasus tata kelola energi dan sumber daya alam yang ditangani lembaga penegak hukum mendapat sorotan luas karena besarnya kerugian negara yang disebut-sebut serta kompleksitas aktor yang terlibat.
Fakta bahwa proses hukum terhadap pelaku utama memerlukan waktu lama dan koordinasi lintas negara bukanlah hal aneh.
Namun, yang sering dirasakan publik adalah minimnya komunikasi yang transparan dan terukur, sehingga kesan “tajam ke bawah, tumpul ke atas” mudah menguat.
Di sinilah kepemimpinan diuji. Bukan pada seberapa keras janji diucapkan, melainkan pada bagaimana proses dijalankan secara terbuka, konsisten, dan akuntabel, meskipun hasil akhirnya belum tentu cepat.
Kepemimpinan omon-omon membawa dampak yang lebih luas daripada sekadar kegagalan program. Ia perlahan menggerus kepercayaan publik.
Ketika masyarakat berulang kali menyaksikan janji besar tanpa realisasi yang jelas, muncul sikap sinis: “Semua pemimpin sama saja.”
Sikap ini berbahaya. Kepercayaan adalah modal sosial yang mahal. Tanpanya, kebijakan sebaik apa pun akan selalu dicurigai, partisipasi publik menurun, dan ruang dialog yang sehat menyempit.
Dalam jangka panjang, yang rusak bukan hanya citra pemimpin, tetapi juga legitimasi institusi.
Dalam tradisi etika Islam, kepemimpinan bukan sekadar soal efektivitas, melainkan juga integritas moral. Tiga nilai utama kerap disebut sebagai fondasi kepemimpinan yang sehat.
Amanah. Jabatan dipandang sebagai titipan yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada publik, tetapi juga secara moral.
Amanah menuntut keberanian mengambil keputusan sulit demi kepentingan yang lebih luas, meskipun tidak populer.
Shiddiq. Kejujuran tidak berhenti pada niat, tetapi tercermin dalam keselarasan antara ucapan dan tindakan.
Pemimpin yang shiddiq akan berhati-hati dalam berjanji dan lebih fokus pada apa yang realistis untuk dikerjakan.
Istiqamah. Konsistensi adalah ujian terberat. Banyak pemimpin tampak tegas di awal, namun melemah ketika tekanan meningkat. Istiqamah menuntut keteguhan pada prinsip, bukan sekadar pada momentum politik.
Nilai-nilai ini relevan bukan hanya bagi pemimpin berlatar belakang religius, tetapi bagi siapa pun yang memegang kekuasaan publik.
Ia menjadi penyeimbang antara kekuatan formal dan tanggung jawab moral.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan tantangan nyata dalam memimpin. Mengelola negara atau organisasi besar memang kompleks. Namun, kompleksitas tidak boleh menjadi alasan permanen untuk berhenti bertindak.
Publik hari ini semakin dewasa. Mereka tidak lagi menuntut kesempurnaan, melainkan kejujuran proses dan kejelasan arah. Pemimpin boleh gagal, tetapi tidak boleh terus-menerus bersembunyi di balik janji.
Pada akhirnya, bangsa ini tidak kekurangan orator. Yang masih langka adalah pemimpin yang berani membatasi janjinya, lalu mengerahkan seluruh energi untuk menepati yang sedikit itu secara konsisten.
Di situlah kepemimpinan berhenti menjadi omon-omon dan mulai kembali memperoleh maknanya.
Sumber: Inilah