Kronologi Guru Besar UGM ‘Diteror’ Ancaman Lewat Telepon

DEMOCRAZY.ID – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengaku diteror seseorang laki-laki melalui sambungan telepon.

Bukan hanya sekali, kejadian tersebut sudah berlangsung dua kali.

Melalui nomor +6283817941429, seseorang tersebut mengaku polisi dari Polresta Yogyakarta.

Kronologi awalnya, sebuah panggilan dengan kode nomor Indonesia itu menelpon Zainal sekitar dua pekan lalu di siang hari pukul 13.57 WIB.

Tak hanya sekali, oknum yang diduga sama kembali menghubungi Zainal pada Jumat (2/1/2026) sekira 13.59 WIB, kemarin.

Telepon yang sama-sama terjadi di siang hari itu berisikan informasi yang sama, yakni bernada ancaman dan meminta Zainal untuk segera datang ke Polresta Yogyakarta.

Orang tersebut juga meminta Zainal untuk membawa KTP saat mendatangi Polresta Yogyakarta.

Jika tidak segera memenuhi panggilan, oknum yang diduga penipu itu mengaku akan segera menangkap Zainal,

Mendengar nada ancaman tersebut, Zainal bukannya takut.

Ia justru mengunggahnya di media sosial.

Alih-alih mendatangi Polresta Yogyakarta, Zainal mengaku memilih mematikan telepon tersebut sembari melanjutkan aktivitasnya.

Sesekali, Zainal juga tertawa karena telah mengetahui penelpon tersebut hanyalah bagian dari penipuan atau scam.

Unggahan Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar

Dalam unggahannya di media sosial, Instagram @zainalarifinmochtar, menuliskan keluhannya soal penipuan online.

Meski dirinya selamat dari pelaku, Zainal Arifin Mochtar tetap mengunggah percobaan penipuan tersebut ke media sosial agar publik tahu dan semakin paham trik-trik serta bahayanya mengangkat telepon nomor yang tak dikenal.

“Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa ktp, jika tidak akan segera melakukan penangkapan.

Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas. Dalam beberapa hari ini sy dah dihubungi tindakan sejenis dah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik.

Well, siapapun tau yg kayak beginian adalah penipuan dan gak jelas.

Tololnya dia bisa menelpon berkali2. Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nda pernah ada yg dikejar dengan serius.

Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya.

Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk ngancam dan nakutin orang2 tertentu. Gak akan ngefek,” demikian tulis Zainal di Instagramnya, @zainalarifinmochtar, Jumat (2/1/2026).

Penipuan atau Scam di Indonesia

Dalam unggahannya, dosen UGM tersebut juga menyampaikan kritikan terhadap aparat penegak hukum.

Sebab, sering kali kejadian ini juga menimpa masyarakat lain.

Seolah-olah ada pembiaran terhadap pelaku tindak kejahatan penipuan ini.

Yang terjadi, para pelaku penipuan dan scam ini semakin bebas berkeliaran di media sosial sambil mencari korban-korban lainnya.

Mereka akan mendikte korban untuk menuruti perintah, menipu, memeras, hingga pada akhirnya mengancam para korban.

Scam adalah penipuan yang bertujuan mengambil keuntungan dari korban, seperti uang, data pribadi, atau akses akun korban dengan cara menipu, memanipulasi, atau menyamar sebagai pihak terpercaya.

Contoh scam yang paling umum yakni scam jenis phishing, penipuan shop atau investasi, hingga permintaan kode OTP (One-Time Password) kepada korban, berikut jenis-jenis scam:

  • Phishing: pesan/email/WA palsu minta klik link atau isi data
  • Penipuan online shop/investasi: janji untung besar, barang murah tapi fiktif
  • Scam mengatasnamakan pejabat/instansi/bank
  • Love scam: pendekatan emosional lalu minta uang
  • OTP scam: minta kode verifikasi dengan alasan palsu

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya