DEMOCRAZY.ID – Wacana pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara langsung oleh Presiden tanpa melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritik tajam dari kalangan pengamat.
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, menilai usulan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan mekanisme checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurut Amir Hamzah, pelibatan DPR dalam proses pemilihan Kapolri bukan sekadar formalitas politik, melainkan mandat konstitusional yang bertujuan menjaga akuntabilitas, transparansi, dan independensi institusi kepolisian.
“Jika Kapolri dipilih langsung oleh Presiden tanpa persetujuan DPR, maka itu jelas melanggar semangat demokrasi. DPR adalah representasi rakyat, dan fungsi pengawasan tidak boleh dihilangkan,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Amir menegaskan bahwa DPR memiliki posisi strategis dalam sistem demokrasi karena mewakili suara dan aspirasi rakyat.
Oleh sebab itu, setiap jabatan strategis negara terutama yang berkaitan langsung dengan penegakan hukum dan keamanan harus melewati mekanisme persetujuan parlemen.
Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pemilihan Kapolri memang secara tegas mensyaratkan persetujuan DPR.
Ketentuan tersebut, kata Amir, adalah bentuk keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.
“Kalau Presiden bisa menunjuk Kapolri secara sepihak, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan sangat besar. Polisi bisa kehilangan independensinya dan berpotensi menjadi alat kekuasaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Amir Hamzah menilai bahwa penghapusan peran DPR dalam pemilihan Kapolri berpotensi merusak netralitas Polri sebagai institusi penegak hukum.
Ia mengingatkan sejarah panjang reformasi kepolisian pasca-1998 yang bertujuan memisahkan Polri dari intervensi politik.
“Reformasi Polri dilakukan agar kepolisian profesional dan tidak tunduk pada kepentingan politik jangka pendek. Jika Kapolri hanya bertanggung jawab pada Presiden tanpa kontrol DPR, maka semangat reformasi itu bisa runtuh,” ujarnya.
Menurut Amir, Polri harus berdiri di atas semua golongan, melayani kepentingan hukum dan keamanan rakyat, bukan kepentingan kekuasaan.
Selain menekankan pentingnya DPR, Amir juga mendorong keterlibatan kelompok sipil dan masyarakat dalam proses pemilihan Kapolri.
Ia menyebut, masyarakat sipil memiliki ruang konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan masukan melalui Komisi III DPR.
“Kelompok sipil, akademisi, tokoh masyarakat, hingga lembaga pemantau HAM bisa menyampaikan usulan atau catatan kritis terkait calon Kapolri melalui DPR, khususnya Komisi III. Ini bagian dari demokrasi partisipatif,” jelasnya.
Ia menilai, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR menjadi forum penting untuk menguji rekam jejak, integritas, serta komitmen calon Kapolri terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Amir Hamzah mengingatkan bahwa demokrasi tidak hanya berbicara soal siapa yang berkuasa, tetapi juga bagaimana kekuasaan itu dikontrol.
Prinsip checks and balances, kata dia, adalah fondasi utama agar kekuasaan tidak terpusat pada satu tangan.
“Menghilangkan peran DPR dalam pemilihan Kapolri sama saja dengan melemahkan mekanisme pengawasan. Ini preseden buruk bagi demokrasi dan bisa berdampak pada sektor lain,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa wacana tersebut berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya Polri, di tengah tuntutan masyarakat akan reformasi penegakan hukum yang lebih bersih dan berkeadilan.
Di akhir pernyataannya, Amir Hamzah meminta pemerintah dan pembuat kebijakan untuk tidak gegabah mengusulkan perubahan yang berdampak besar terhadap sistem demokrasi.
Menurutnya, setiap perubahan mekanisme pemilihan pejabat strategis negara harus mengedepankan konstitusi, demokrasi, dan kepentingan rakyat.
“Indonesia bukan negara kekuasaan tunggal. Demokrasi kita dibangun dengan pengawasan dan partisipasi. Jangan sampai demi efisiensi atau kepentingan politik sesaat, prinsip demokrasi justru dikorbankan,” pungkasnya.
Sumber: MoneyTalk