DEMOCRAZY.ID – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang
Disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto kembali menarik perhatian publik.
Data resmi yang disampaikan kepada KPK pada Februari 2025 menunjukkan total kekayaan mencapai Rp 25,26 miliar.
Angka yang melonjak jauh dibandingkan laporan pada awal masa jabatannya tahun 2021 yang sebesar Rp 4,58 miliar.
Kenaikan hampir lima kali lipat dalam empat tahun inilah yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan. Bagaimana struktur kekayaan tersebut?
Aset apa yang mendominasi? Dan apakah lonjakan ini berada dalam batas kewajaran pejabat publik?
Berdasarkan data LHKPN yang dirangkum sejumlah media kredibel, kekayaan Suharyanto terutama ditopang oleh aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp 15,82 miliar.
Nilai properti ini bukan hanya besar, tetapi juga tersebar di empat kota besar, yaitu Bandung Barat, Bandung, Surabaya, dan Bogor.
Sebaran aset ini memperlihatkan bahwa mayoritas kekayaan Kepala BNPB memang terkonsentrasi pada instrumen properti.
Salah satu jenis aset yang umum dipilih pejabat publik maupun perwira tinggi TNI karena nilai stabil dan kenaikan harga yang relatif konsisten.
Di Bandung Barat, Suharyanto tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan masing-masing bernilai sekitar Rp 1,09 miliar dan Rp 577 juta.
Sementara itu, aset terbesar berada di Kota Bandung berupa tanah dan bangunan seluas 1.401 m²/400 m² yang tercatat bernilai Rp 7,11 miliar.
Properti mewah ini menjadi salah satu penopang utama lonjakan harta kekayaannya.
Tak berhenti di sana, Suharyanto juga memiliki aset di Surabaya dengan nilai Rp 4,89 miliar, berupa tanah dan bangunan seluas 396 m²/300 m².
Di Bogor, terdapat satu aset tanah dan bangunan bernilai Rp 2,13 miliar, menambah panjang daftar kepemilikan propertinya.
Jika ditotal, properti-properti tersebut menyumbang lebih dari 62 persen dari keseluruhan hartanya.
Struktur kekayaan seperti ini menggambarkan pola akumulasi harta melalui investasi properti yang jelas dan terukur.
Selain properti, Suharyanto juga tercatat memiliki dua kendaraan Toyota Alphard 2.5G A/T keluaran 2022 senilai sekitar Rp 1,21 miliar
Dan Honda DG48 RS CVT keluaran 2023 senilai Rp 162 juta.
Sementara itu, harta bergerak lainnya mencapai Rp 838 juta, dan kas serta setara kas berada pada angka Rp 7,26 miliar.
Utang yang dilaporkan sangat kecil, hanya sekitar Rp 38 juta, sehingga tidak signifikan mengurangi total kekayaan.
Kenaikan kekayaan pejabat publik memang bukan hal baru dalam LHKPN, terutama bila disebabkan apresiasi nilai aset, pembelian properti baru, atau akumulasi penghasilan sah.
Namun, lonjakan signifikan seperti ini kerap mengundang perhatian publik karena berkaitan erat dengan transparansi pejabat negara.
Dalam konteks ini, seluruh data yang disampaikan Suharyanto adalah bagian dari kewajiban pelaporan resmi kepada KPK
Sehingga seluruh angka tercatat dalam mekanisme yang dapat diawasi publik.
Meski demikian, peningkatan harta Suharyanto tetap menjadi bahan pembahasan publik.
Khususnya karena terjadi saat dirinya memimpin lembaga yang berperan besar dalam penanganan bencana nasional.
Di tengah ekspektasi besar terhadap integritas pejabat BNPB, publik tentu ingin memastikan bahwa harta kekayaan pejabat publik selalu berada dalam koridor yang sah dan transparan.
Pada akhirnya, laporan kekayaan Suharyanto ini membuka ruang diskusi lebih luas tentang pola kepemilikan properti.
Manajemen aset pejabat negara, hingga urgensi pengawasan LHKPN secara real-time.
Transparansi tetap menjadi kunci, dan data resmi seperti ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sumber: PojokSatu