VIRAL! Bandara Khusus IWIP Bobol, WN China Coba Selundupkan Nikel, Satgas Bongkar Modus Licik

DEMOCRAZY.ID – Satuan Tugas Terpadu kembali mengungkap kecacatan pengawasan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara.

Setelah menggagalkan penyelundupan nikel oleh seorang warga negara asal Cina berinisial MY.

Kejadian ini sekaligus membuka kembali pertanyaan besar tentang ketatnya pengawasan di salah satu kawasan industri strategis terbesar di Indonesia.

Penangkapan terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Pelaku diamankan saat hendak melakukan penerbangan menggunakan pesawat Super Air Jet dengan rute Weda Bay (WDB) Manado (MDC).

Dari tangan MY, petugas menyita lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni.

Sebuah bukti nyata bahwa aktivitas ilegal masih dapat lolos sampai di pintu keberangkatan bandara.

Kasus ini terbongkar setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar sebelumnya mendeteksi aktivitas.

Yang mencurigakan sebelum akhirnya Satgas Terpadu dibentuk untuk memperkuat pengamanan.

Namun insiden penyelundupan di bandara khusus yang sudah beroperasi sejak 2019 ini justru memperlihatkan bahwa pengawasan yang disebut “ketat” masih memiliki banyak celah.

Menurut Anang, pencegahan dan penindakan penyelundupan barang tambang seharusnya menjadi fokus utama di bandara khusus.

Yang memiliki mobilitas tinggi, terutama karena kawasan tersebut dipenuhi akses tenaga kerja asing, lalu lintas material industri, dan distribusi logistik bernilai tinggi.

Namun kenyataan bahwa seorang WNA dapat membawa serbuk nikel dalam jumlah signifikan hingga proses boarding menunjukkan pengawasan yang jauh dari kata optimal.

Ironisnya, pemerintah sendiri dalam evaluasinya menyatakan bahwa Bandara Khusus PT IWIP.

Belum memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam fasilitas penerbangan.

Fakta ini memperkuat persepsi bahwa kelengahan sistemik telah membuka ruang bagi tindakan ilegal seperti penyelundupan sumber daya alam strategis.

Sejak 29 November 2025, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu berisi unsur.

TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, serta berbagai instansi karantina.

Namun penangkapan MY menjadi bukti bahwa keberadaan Satgas masih belum mampu menutup semua celah penyelundupan.

Bahkan ketika bandara tersebut berada di kawasan industri strategis yang seharusnya memiliki standar keamanan lebih tinggi dari bandara komersial biasa.

Anang memastikan bahwa MY kini sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

Sementara barang bukti nikel akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait untuk memastikan asal-usul dan dugaan jaringan penyelundupan yang lebih besar.

Namun publik mempertanyakan mengapa penyelundupan barang mineral yang sangat diawasi negara masih dapat berlangsung dengan begitu mudah.

Insiden ini kembali menguatkan keraguan publik terhadap pengawasan bandara khusus yang melayani sektor industri besar.

Jika kasus MY tidak segera diusut sampai ke akar, dikhawatirkan penyelundupan serupa akan terus terjadi, merugikan negara.

Dan memperlihatkan betapa renggangnya sistem keamanan yang selama ini diklaim ketat.

Sumber: PojokSatu

Artikel terkait lainnya