DEMOCRAZY.ID – Gelombang kemarahan publik kembali membuncah setelah Polri mengungkap temuan baru.
Terkait kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir besar di Aceh dan Sumatra.
Dalam investigasi awal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa sejumlah kayu.
Yang ditemukan di antara puing-puing banjir ternyata memiliki bekas potongan chainsaw, bukan bekas tumbang alami.
Temuan ini sontak menambah panjang daftar dugaan bahwa bencana yang menewaskan ratusan warga itu tidak sepenuhnya disebabkan faktor alam.
Banyak pihak menilai banjir bandang yang memporak-porandakan desa-desa di wilayah Sumatra itu.
Merupakan buah dari perusakan hutan yang sudah lama dibiarkan tanpa pengawasan serius.
Kapolri mengatakan, Dari temuan tim di lapangan ada berbagai jenis kayu.
“Namun kita dapati ada beberapa yang ada bekas potongan dari chainsaw. Itu yang akan kita dalami,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, 4 Desember 2025.
Temuan bekas gergaji ini digadang menjadi bukti awal bahwa kayu-kayu gelondongan yang menghantam permukiman bukanlah kayu hanyut biasa.
Melainkan hasil aktivitas pembalakan yang selama ini diduga berlangsung tanpa pengawasan.
Kapolri menegaskan bahwa tim sudah dikerahkan untuk menyusuri seluruh aliran sungai.
Baik dari hulu maupun hilir untuk mencari titik asal kayu-kayu tersebut.
Langkah ini dianggap krusial, mengingat selama ini kawasan hutan di Sumatra dikenal sebagai “surga” bagi para pelaku pembalakan liar yang lolos dari jerat hukum.
“Kita akan gabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH agar penyelidikan bisa lebih cepat,” tambah Sigit.
Namun, publik menilai langkah ini terlambat. Bencana sudah telanjur meluluhlantakkan desa-desa, merenggut nyawa, dan menghancurkan sumber kehidupan masyarakat.
Sementara itu, praktik pembalakan liar disebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyebut bahwa penyelidikan saat ini.
Dilakukan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar.
Ia menegaskan bahwa tim sedang memverifikasi apakah pelaku memiliki izin resmi atau justru beroperasi secara ilegal.
“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Jika ketemu, akan dilanjutkan,” ujarnya.
Publik bertanya-tanya, mengapa izin-izin pengelolaan hutan begitu longgar, dan bagaimana kayu-kayu berdiameter besar bisa menumpuk begitu saja tanpa deteksi?
Ironisnya, di tengah tragedi besar yang menewaskan lebih dari 700 korban di Sumatra dalam sepekan terakhir.
Pemerintah baru mulai bergerak membongkar dugaan aktivitas ilegal yang sudah lama menjadi rahasia umum.
Organisasi lingkungan menilai temuan polisi ini hanyalah puncak gunung es.
Mereka meyakini bahwa “banjir kayu” bukanlah fenomena mendadak, melainkan hasil dari hutan yang digerogoti secara sistematis selama bertahun-tahun.
Ketika kayu-kayu yang ditebang tanpa izin akhirnya berubah menjadi “peluru” yang menghantam rumah-rumah warga.
Barulah negara terlihat tergesa menyisir sungai.
Sebuah ironi pahit yang mencerminkan rapuhnya pengawasan negara terhadap kekayaan hutan tropis Indonesia.
Hingga kini, masyarakat menunggu dengan skeptis.
Akankah para pelaku besar benar-benar dijerat, atau kasus ini akan menguap seperti tragedi ekologis sebelumnya?
Sumber: PojokSatu